Mohon tunggu...
Lapas Batulicin
Lapas Batulicin Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BATULICIN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gandeng BNN Kab.Tanah Laut, Lapas Batulicin Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

8 Oktober 2025   16:30 Diperbarui: 8 Oktober 2025   14:36 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut

Batulicin, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan optimal kepada Warga Binaan.
Kali ini, Arifin Akhmad selaku Kepala Lapas Batulicin secara resmi membuka program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut, Selasa (07/10/2025).

Dilaksanakan di ruang aula Lapas Batulicin, mulainya kegiatan ditandai dengan pemasangan kartu tanda peserta oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad bersama Kepala BNN Kab.Tanah Laut, Ferey Hidayat kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Batulicin.

Kegiatan juga turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIa Kotabaru, Doni Handriansyah, Kepala Rutan Kelas IIb Pelaihari, Eri Triyanto, Kepala Bapas Kelas II Batulicin, Roy Tulus Martin Sitorus, jajaran struktural dan petugas Lapas Batulicin serta para asesor dan konselor perwakilan dari BNN Kab.Tanah Laut.

Arifin Akhmad mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Kab. Tanah Laut atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan rehabilitasi
Arifin Akhmad mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Kab. Tanah Laut atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan rehabilitasi
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada BNN Kab. Tanah Laut  atas dukungan dan kontribusi nyata dalam mendampingi pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Batulicin.
"Program rehabilitasi pemasyarakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Lapas Batulicin dengan BNN Kab.Tanah Laut yang mana ini bukan hanya sekadar program, tetapi jalan bagi Warga Binaan untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri. Harapannya, hasil dari kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan ini menjadi bekal positif bagi Warga Binaan ketika kembali ke masyarakat," Ucap Arifin.

Program rehabilitasi pemasyarakatan ini akan diikuti oleh 50 Warga Binaan dan direncanakan berlangsung selama lima belas hari.

Melalui pendekatan yang terstruktur, peserta akan mendapat bimbingan konseling, pembinaan mental, serta berbagai kegiatan positif yang mendukung pemulihan diri.

Warga Binaan akan menjalani program rehabilitasi dengan beragam tahapan, agar dapat merasakan manfaat untuk perubahan hidup, lebih siap, lebih percaya diri, dan lebih produktif ketika kembali ke tengah masyarakat dan yang paling penting ialah hilangnya ketergantungan terhadap narkoba.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi di lingkungan Lapas Batulicin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan dan pemulihan bagi Warga Binaan di Lapas Batulicin semakin optimal serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. [Humas Lapas Batulicin]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun