Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPK Lapas Ambon Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh PK Utama Ditjenpas

18 September 2025   13:33 Diperbarui: 18 September 2025   13:33 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Kamis (18/09).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dan diikuti secara langsung oleh PK, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), serta PPK se-Maluku untuk wilayah Kota Ambon. Sementara peserta dari luar Kota Ambon mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

Penguatan disampaikan langsung oleh PK Ahli Utama Ditjenpas, Heni Yuwono dan Imam Suyudi, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku.

"Peran PK merupakan ujung tombak dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam penerapan keadilan restoratif dan pembinaan klien. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PK, APK, dan PPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta menjaga nama baik profesi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan. Meskipun wilayah Maluku terdiri dari pulau-pulau, Bapas tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh semangat," ujar Heni Yuwono.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, turut menyampaikan bahwa PPK Lapas Ambon aktif berperan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PK Bapas Ambon.

"PK dan PPK menjalin koordinasi serta komunikasi yang baik, sehingga data warga binaan yang dibutuhkan dalam penelitian kemasyarakatan dapat diperoleh secara valid dan akurat," ungkapnya.

Sementara itu disisi lain, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pentingnya sinergi antara Bapas dan Lapas dalam mewujudkan tugas dan fungsi PK. Ia menekankan bahwa pembinaan dan pembimbingan terhadap warga binaan harus berbasis riset melalui penelitian kemasyarakatan.

"Data yang valid menjadi aspek penting agar hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi warga binaan," tegas Ricky.

#Kemenimipas
#ditjenpas
#kanwilditjenpasmaluku
#kakanwilditjenpasmaluku
#rickydwibiantoro
#arika
#Lapasambon
#Herliadi
#Pastikalesang
#astacitapresiden
#13akselerasikemenimipas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun