Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bahagianya WBP Lapas Ambon Diizinkan Menikah di Lapas

17 Mei 2023   10:29 Diperbarui: 17 Mei 2023   10:36 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar prosesi akad nikah bagi satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17). Suasana bahagia campur haru tampak di wajah keduanya saat penghulu menyatakan mereka sah sebagai suami istri

Adalah AMS (24) Narapidana yang akhirnya mendapat persetujuan untuk menikahi kekasihnya di Lapas Ambon.. Ia mengaku senang dan Bahagia atas persetujuan nikah yang diperolehnya. "Alhamdulillah, sangat senang. Bahagia rasanya karena mendapat izin menikah di lapas," ungkap AMS

Prosesi akad nikah pun berlangsung sederhana dan lancar dengan mas kawin Surat Ar Rahman 1 Makrah dan uang tunai sebesar Rp. 150.000,-. Secara lantang, AMS mengucapkan ijab qabul di depan penghulu serta disaksikan sejumlah prng dari pihak kedua mempelai, petugas lapas, serta WBP penghuni lapas bertempat di ruang Dhrama Wanita Lapas Ambon

Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas Ambon, Kaso Baham Andi Baso mengatakan, pernikahan di Lapas merupakan hak semua WBP. Prosesi dapat terlaksana, apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya. "Persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan mempelai dari KUA", ujar Baduansyah. "Acara pernikahan dilaksanakan dengan persetujuan Kalapas, berdasarkan dari rekomendasi sidang TPP yang diputuskan oleh Kalapas," jelasnya.

"Semoga menjadi berkah dengan apa yang sudah di niatkan, karena pernikahan ini bukan hanya tanggung jawab kepada suami atau istri saja, tetapi tanggung jawab kepada orang tua dan Allah SWT," harap Kaso

Kanwil Kemenkumham Maluku

Lapas Ambon

H. M. Anwar N.

Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun