TIM Bapas Kemenkumham Sumsel melaksanakan pendampingan calon asesor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaraenim, Senin (7/11/2022). Dipimpin langsung oleh Ka. Bapas Lahat Perimansyah, pelaksanaan pendampingan diawasi Supervisor Asesor asal Bapas Lahat, Henry Manumpak dan rekan-rekan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Lahat. Total ada 18 calon asesor Lapas Lahat yang didampingi untuk melaksanakan praktek asesmen dari Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN)terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ka. Babas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah menerangkan pelaksanaan pendampingan ini sangat penting dilakukan guna mendapatkan petugas asesor yang berkualitas. Tujuannya agar dalam prakteknya petugas Asesor dapat mempergunakan Asesmen ISPN dengan cermat dan lugas.Â
Mengingat indikator berhak atau tidaknya WBP mendapatkan remisi dan integrasi, tergantung dari hasil penilaian dari Asesmen ISPN yang dilakukan oleh Asesor. Hal ini sesuai amanat dari UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 yang baru disahkan.
"Penilaian ini akan terus dievaluasi untuk menentukan, apakah terjadi penurunan atau sebaliknya. Paling tidak setiap enam bulan sekali," jelas Ka. Bapas Lahat.
Sementara itu kegiatan pendampingan berjalan lancar. Dari total 18 calon asesor Lapas Muaraenim, setiap calon asesor diwajibkan untuk melaksanakan praktek asesmen ISPN terhadap masing-masing dua WBP. Setelah itu masing-masing calon Asesor melanjutkan Asesmen terhadap empat WBP secara mandiri. Untuk kemudian, hasilnya diserahkan kepada Supervisor untuk dilakukan penilaian.
"Nanti hasilnya kita cek, sebelum kita buat keputusan siapa saja calon asesor yang kita rekomendasikan untuk menjadi asesor di lapas atau rutan, termasuk di Bapas Lahat," jelas Henry Manumpak.
Sebelumnya, Jumat (4/11/2022), Tim Bapas Lahat juga telah melakukan pendampingan terhadap calon asesor di Lapas Kelas II Lahat. Kemudian Rabu besok (8/11/2022), tim Bapas Lahat akan kembali melakukan pendampingan calon asesor di Lapas Kelas III Pagaralam. (*