Lahat, BAPAS LAHAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai Instansi Pembina melaksanakan Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Rabu (02/11/2022). Dipimpin Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Gunawan beserta rombongan yakni Eryl Syahbani, Rido Arbain, Reza Pradana P dan Fauzan Qalam A, Tim Kanwil Sumsel menyoroti sarana-prasarana yang ada di Bapas Lahat.
Setelah berkeliling meninjau Kantor Bapas Lahat, yang paling mendapatkan perhatian adalah kurangnya ruangan laktasi bagi ibu menyusui. Ketiadaan ruangan ini menurut Gunawan akan mempengaruhi penilaian dari tim pusat, terutama dalam hal indikator pelayanan publik berbasis HAM.
Perihal ketiadaan ruang laktasi di Bapas Lahat terjadi baru beberapa bulan terakhir, karena adanya perubahan tata letak ruangan dari pejabat dan pegawai. Ruang laktasi terdahulu kini dialihkan menjadi ruangan Kasubsi Bimbingan Klien Anak. Sementara ruangan BKA terdahulu rencananya akan dibuat menjadi Sektretariat IPKEMINDO.
Keterbatasan ruang di Bapas Lahat sedikit banyak menjadi kendala untuk memenuhi semua sarana-prasarana guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat untuk memberikan yang terbaik. Terlebih Bapas Lahat sudah dua kali mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Selain menyoroti sarana-prasarana Tim Kanwil juga melaksanakan evaluasi dan verifikasi data dukung Lembar Kinerja Evluasi Wilayah Bebas Korupsi, Rencana Kinerja Tahunan serta Revie Tunas Integritas Tahun 2022.
Kepala Bapas Lahat, Perimansyah didampingi pejabat strukrural beserta perwakilan dari Pokja 6 Area Perubahan, tampak antusias dengan materi pendampingan yang diberikan tim kanwil Sumsel. Setiap ketua pokja membuka kembali LKE dan melihat apakah masih ada kekurangan dalam dokumen data dukung baik itu LKE maupun RKT. Jika ada kendala dalam pemenuhan data dukung dapat berkonsultasi dengan TIM Kanwil.
"Kita ucapkan terima kasih atas masukan dari tim Kanwil Sumsel yang telah melakukan pendampingan," ucap Kabapas. (*)