Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Kota Solo, Kurator BHP Surabaya Kembali Mengamankan Aset Pailit PT Maha Agung Indonesia Bersama

25 Januari 2023   09:13 Diperbarui: 25 Januari 2023   09:21 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Tim Kurator BHP Surabaya

Selasa (24/1), Berawal dari informasi yang diterima Kurator BHP Surabaya terkait adanya kantor cabang PT. Maha Agung Indonesia Bersama di Sukoharjo, Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipunggawai Muh. Ihwan Madjid Manrapi dan Yudi Yuliadi didampingi M. Reza Arif Rahman berangkat melaksanakan tugas ke Kota Solo untuk mengamankan boedel pailit tersebut.

Namun, ketika tiba di lokasi, Tim hanya mendapati kantor cabang PT. Maha Agung Indonesia Bersama dalam keadaan kosong, tidak berpenghuni, dan tidak terdapat aktivitas apapun. Menurut pengakuan Ketua RT setempat, Tim memperoleh informasi jika kantor tersebut telah ditinggalkan oleh penghuni kurang lebih 1 bulan yang lalu dan baru di sewa 5 bulan dari orang Yogyakarta.

Tak berhenti disitu, Tim bergegas mendatangi Kantor Pertanahan Kota Surakarta untuk menjalin sinergitas antar instansi pemerintah sekaligus menanyakan aset PT. Maha Agung Indonesia Bersama yang ada di wilayah kota tersebut. Kedatangan Tim disambut oleh Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa, Kepala Seksi Pendaftaran Tanah, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun