Banyuwangi, 2 Oktober 2025 --- Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (PK Pertama) Lingga Wirananda melakukan serah terima dua orang klien pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berinisial Y dan H. Serah terima dilakukan di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember yang berlokasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses alih pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan pasca-pembebasan.
Mengacu pada domisili klien yang berada di Kota Surabaya, kedua klien tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Bapas Surabaya untuk menjalani proses pembimbingan lebih lanjut. Pelimpahan ini bertujuan agar pembimbingan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan wilayah tempat tinggal klien, guna mendukung proses reintegrasi sosial secara optimal di lingkungan mereka masing-masing.
Dalam proses pelimpahan, turut dilampirkan kelengkapan administrasi berupa: surat keputusan pembebasan bersyarat, dokumen identitas klien, serta berita acara serah terima antar lembaga. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan semakin solid dalam mewujudkan sistem pembimbingan yang profesional dan berkeadilan.
#humasbapasjember #bapasjember #kemenimipas #kemenimipasri #ditjenpas #imipasberjaya #imipasjatim #pemasyarakatan #pemasyarakatanberdampak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI