CILACAP -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan komitmen bersama anti narkoba yang digelar di Nusakambangan, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Cilacap bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Penandatanganan kerjasama ini menegaskan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan, memperkuat pencegahan, serta meningkatkan peran aktif jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional P4GN. Selain itu, deklarasi bersama anti narkoba juga dilakukan sebagai wujud keseriusan semua pihak dalam memerangi narkoba.
Dalam arahannya, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan dari bahaya narkoba.
"Investasi apapun tidak berguna jika SDM sudah terkontaminasi narkoba. Sebanyak 11 Kepala UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap yang hari ini mendeklarasikan P4GN adalah perpanjangan tangan kami dalam mewujudkan Indonesia Bersinar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung program P4GN dengan mengedepankan pengawasan, pembinaan, serta langkah-langkah preventif.
"Dengan adanya kerjasama bersama BNN Kabupaten Cilacap ini, kami semakin meneguhkan tekad menjadikan Lapas Nirbaya sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi dan integritas petugas menjadi kunci dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba," tegasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI