Covid-19, Menurut WHO, merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru ini merupakan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019 lalu. Akibat bencana ini, sebagian besar  pemerintah negara di dunia, termasuk Indonesia, melakukan kebijakan yaitu agar seluruh masyarakatnya melakukan social-distancing, dimana masyarakat diharuskan untuk tidak melakukan aktivitas apapun diluar tempat tinggal mereka masing-masing sampai pemberitahuan selanjutnya oleh pemerintah.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu cara efektif dalam menghambat tersebar lebih luasnya Covid-19. Namun, dengan adanya kebijakan ini, tidak bisa dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia pun terancam.
Salah satu bukti nyata dari terancamnya perekonomian Indonesia yaitu salah satu sektor penerbangan, PT Garuda Indonesia (Persero), yang tidak lagi mempunyai penumpang sebanyak biasanya, bernegosiasi atas terlambatnya pembayaran sewa pesawat. Tidak hanya kepada kepada pihak lessor (perusahan sewa guna) saja mereka bernegosiasi, tetapi juga kepada pihak ketiga seperti PT Angkasa Pura (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Airnav Indonesia.
Kasus lain yaitu magalnya pembayaran surat utang Perum Perumnas pada Selasa, 28 April kemarin, berdasarkan  pernyataan dari Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, sebesar Rp200 miliar. Keadaan ini pun mengharuskan mereka untuk berunding perihal memperpanjang jatuh tempo pokok.
Tidak hanya pada level pemerintah saja, para pengusaha tunggal, pedagang kaki lima, pemilik ruko maupun cafe sedang dihadapi masa-masa sulit. Para pedangang kaki lima dipinggir jalan kini tidak lagi kedatangan pembeli, cafe-cafe yang terletak di pusat kota sudah banyak yang menutup tokonya untuk sementara ini, namun sampai sekarang pun kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan selesai.
Akan tetapi, akibat perkiraan menurut uji simulasi pandemi dengan model sistem dinamik oleh peneliti Visi Teliti Saksama, M. Widyar Rahman, pandemi corona di Indonesia diperkirakan reda pada awal Juni 2020, dan perekonomian Indonesia dapat pulih pada 2022.
Lagi-lagi menurut analisis Widyar, pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia dikarenakan peran aktif seluruh warga negara dalam menurunkan jumlah kasus Covid-19. Namun sudah benarkah warga Indonesia betul-betul berperan aktif dalam tidak  menyebarkan lebin luas virus tersebut dan patuh pada kebijakan yang ada?
Bagaimana menurut pendapat anda?