Mohon tunggu...
Hosnan Riyadi
Hosnan Riyadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Millenial Preneur

Hallo semuanya. I'm here, sekedar berbagi informasi melalui coretan-coretan sederhana. Semoga bermamfaat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap Pusaka Desa dalam Gelaran Pilkades Serentak 8 Juli 2021

13 Juni 2021   23:02 Diperbarui: 13 Juni 2021   23:23 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

SUMENEP MADURA - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 Kabupaten Sumenep akan digelar pada hari Kamis, tanggal 8 Juli 2021, hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./135.013/221 tentang jadwal hari H pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Kabupaten Sumenep tertanggal 25 Maret 2021. Ada 86 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2021 ini, desa-desa tersebut tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Kecamatan Kota Sumenep ada tiga desa, Kecamatan Batuan ada satu desa, Kecamatan Giligenting ada empat desa, Kecamatan Guluk-Guluk ada empat desa, Kecamatan Ambunten ada satu desa, Kecamatan Dasuk ada dua desa, Kecamatan Ganding ada tujuh desa, Kecamatan Gayam pulau Sapudi ada satu desa, Kecamatan Manding ada tiga desa, Kecamatan Gapura ada lima desa, Kecamatan Dungkek ada tiga desa, Kecamatan pulau Sapeken ada satu desa, Kecamatan Bluto ada lima desa, Kecamatan Rubaru ada satu desa, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean ada empat desa, Kecamatan pulau Raas ada lima desa, Kecamatan Kalianget ada dua desa, Kecamatan Saronggi ada enam desa, Kecamatan Pasongsongan ada tiga desa, Kecamatan Lenteng ada delapan desa, Kecamatan Masalembu ada satu desa, Kecamatan Batuputih ada enam desa, Kecamatan Talango ada dua desa, Kecamatan Kangayan pulau Kangean ada tiga desa, Kecamatan Nonggunong pulau Sapudi ada satu desa.

Desa Sapeken adalah salah satu desa di kepulauan kabupaten sumenep yang ikut menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 8 Juli 2021 mendatang. Hal ini tidak luput dari perhatian tokoh setempat Ahmadi Nurhani, Kepala Bidang Advokasi dan Pemberdayaan di Pusat Studi dan Advokasi Masyarakat Pedesaan Indonesia (PUSAKA DESA) Minggu, 13/6/2021 mengatakan, Kampanye hitam (black campaign) yang belakangan Masif di ruang publik media sosial dinilai cenderung memecah belah persaudaraan atau disebut dengan istilah politik devide et impera.

Lebih lanjut alumnus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tersebut mengatakan, Distorsi informasi ini sudah mengarah pada politik devide et impera atau pecah belah masyarakat. Jika tidak segera dicegah berpotensi menyebabkan disintegrasi sosial, persaudaraan dan silaturrahmi dalam era teknologi digital saat ini, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat, masif dan real time. Sarana yang umum digunakan adalah aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Instagram, Path, dan situs blog.

Masih kata Ahmadi sapaan akrabnya, masalah pemanfaatan media sosial di dunia maya saat ini sudah bergeser dari hal-hal positif, yang pada awalnya berfungsi sebagai sarana media interaksi sosial di dunia maya. Kini penggunaan aplikasi media sosial menjadi sarana antisosial yang berisi hasutan, fitnah, caci maki, saling bully dan permusuhan. Bahkan belakangan ini bisa disaksikan media sosial dalam wujud situs-situs blog yang dikelola individu dan kelompok, digunakan untuk penyebarluasan isu yang tidak berbasis data dan fakta. Mereka melakukan distorsi informasi dan propaganda hitam. Umumnya ditujukan untuk menyerang kewibawaan pribadi, kelompok, maupun pemerintahan.
Kita berharap politik berjalan pada wilayahnya sendiri mari kita tetap menjaga tali persaudaraan sesama anak kepulauan yang dikenal dengan ikatan emosional yang kuat jangan terjebak di wilayah politik praktis, pungkasnya. (Adit)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun