Mohon tunggu...
Hofipah Silitonga
Hofipah Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UINSU

Semoga semua yang saya bagikan bisa bermanfaat untuk pembaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Edukasi Masyarakat Islam terhadap Misi Membumikan Bank Syariah

14 Agustus 2020   12:38 Diperbarui: 14 Agustus 2020   13:36 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salam adalah transaksi jual beli suatu barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli dengan harga yang terdiri atas harga pokok barang dan keuntungan yang ditambahkannya telah disepakati bersama.

6. Istishna

Isthisna bisa diartikan sebagai transaksi jual beli yang hampir sama dengan prinsip salam, yakn jual beli dan penyerahan yang dilakukan kemudian, sedangkan penyerahan uangnya bisa dicicil atau ditangguhkan.

7. Ijarah

Prinsip ijarah merupakan akad pemindahan hak guna barang atau jasa dengan pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan.

8. Qardh

Prinsip yang satu ini merupakan perjanjian pinjam-meminjam uang atau barang yang dilakukan tanpa ada orientasi keuntungan. Namun, pihak bank sebagai pemberi pinjaman boleh meminta ganti biaya yang diperlukan dalam kontrak Qardh.

Dengan memahami ilmu agama serta nilai-nilai dari agama islam yang humanis, maka akan semakin tahu betul manfaat positif yang di dapatkan dari menerapkan atau membumikan perbankan syariah ini.

Keberadaan bank syariah menjadi sinyal positif bagi semua umat kaum muslimin dalam urusan finansial yang berkah.Semoga kutipan artikel ini bermanfaat bagi semua pihak, senantiasalah kita bertaqwa kepada Allah swt dan berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun