Mohon tunggu...
HMPSEP UNPAR
HMPSEP UNPAR Mohon Tunggu... Ilmuwan - Himpunan Mahasiswa Program Sarjana Ekonomi Pembangunan

HMPSEP

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Peristiwa Politik "RUU Cipta Kerja" terhadap Pasar Modal Indonesia

31 Oktober 2020   13:05 Diperbarui: 31 Oktober 2020   16:43 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demonstrasi yang dilakukan saat pandemi menimbulkan kekhawatiran karena kerumunan yang terjadi akan memicu meningkatnya angka penularan virus COVID-19. Menurut Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, seharusnya pemerintah tidak melakukan pengesahan RUU disaat pandemi seperti ini. Para ekonom menilai aksi protes para buruh ini sebagai hal yang wajar. 

Menurut Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy, RUU Cipta Kerja dapat berpotensi menggenjot investasi dan perekonomian. Selain itu, ia meragukan bahwa RUU Cipta Kerja ini akan menarik investasi secara langsung, terlebih Yusuf menambahkan bahwa menurutnya realisasi investasi selama ini masih kurang.

Selain menimbulkan kekhawatiran penularan virus COVID-19, aksi demonstrasi menyebabkan puluhan halte Transjakarta dan fasilitas umum lainnya hancur karena dirusak dan dibakar oleh massa. Hal ini menimbulkan total kerugian mencapai Rp 65 miliar, sehingga sebenarnya pengesahan RUU Cipta Kerja disaat pandemi dirasa tidak efektif. 

Kerusuhan yang muncul akibat aksi demonstrasi dapat mempengaruhi kepercayaan para investor. Jika penolakan ini terus berlanjut bukan tidak mungkin harapan masuknya investasi ke Indonesia malah tidak tercapai karena kurangnya kepercayaan investor terhadap kondisi Indonesia, ancaman munculnya klaster baru virus Corona juga bisa menyebabkan lambatnya perbaikan ekonomi di Indonesia.

Dampak Peristiwa Politik RUU Cipta Kerja terhadap Kondisi Pasar Modal

Selain dinilai dapat merugikan buruh, pengesahan RUU Cipta Kerja disinyalir dapat berdampak positif terhadap perekonomian, khususnya terhadap investasi dan pasar modal. Menurut pengamat pasar modal, Riska Afriani, RUU Cipta Kerja sangat baik untuk jangka panjang karena dapat menimbulkan produktivitas lapangan kerja yang berkualitas, mampu meningkatkan pendapatan, daya beli masyarakat, dan mendorong peningkatan konsumsi. Selain itu, akan ada peningkatan investasi yang berdampak baik bagi  pasar modal  serta dapat mendorong para investor asing masuk ke Indonesia.

Menurut J.P Morgan Securities, sejumlah saham dan emiten berpotensi terangkat akibat sentimen regulasi RUU Cipta Kerja. Pengesahan RUU Cipta Kerja dianggap dapat membawa dampak  positif bagi pasar modal di dalam negeri yang akan membuat reli jangka pendek dan menekan arus keluar dana asing. 

Dalam pandangan J.P Morgan, sejumlah sektor akan bereaksi positif terhadap omnibus law, seperti infrastruktur dengan saham JSMR dan INTP, properti (PWON, SMRA), financial (BBCA), dan komunikasi (TLKM, TOWR, dan TBIG). Mereka bahkan menargetkan Indeks Harga Saham Indonesia (IHSG) berada pada level 5.250 karena adanya RUU ini.

Berdasarkan data dari Bloomberg, saat terjadinya demonstrasi RUU Cipta Kerja, tanggal 9 Oktober 2020 IHSG ditutup di level 5.053,476, menguat 0,295% atau 14,52 poin. Selama sepekan terakhir yakni masa pengesahan RUU Cipta Kerja, indeks sudah menguat 2,58%.

Melihat IHSG yang kembali menguat di tengah pandemi, RUU Cipta Kerja diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia pada saat pandemi. Menurut Country Director World Bank Indonesia, pengesahan Omnibus law dapat membantu pemulihan perekonomian. Dengan memberikan dan meniadakan hambatan dalam investasi, maka RUU Cipta Kerja bisa menjadi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga bisa menarik para investor luar.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pengesahan RUU Cipta Kerja dapat membantu mendukung transformasi ekonomi. Pengesahan ini juga dapat menjadi pendorong untuk menerapkan pelayanan birokrasi yang lebih cepat dengan penggunaan sistem elektronik yang memudahkan perizinan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, riset dan inovasi. Cakupan tersebut diyakini dapat mendukung upaya untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi. Sehingga, setelah pandemi berlalu, produktivitas lapangan kerja berkualitas dapat terbentuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun