Mohon tunggu...
HMPSEP UNPAR
HMPSEP UNPAR Mohon Tunggu... Ilmuwan - Himpunan Mahasiswa Program Sarjana Ekonomi Pembangunan

HMPSEP

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Hasil Diskusi DISKO: Ancaman Pengangguran akibat Pandemi Covid-19

6 Mei 2020   16:10 Diperbarui: 6 Mei 2020   20:13 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 2 Mei 2020, telah dilaksanakan Diskusi Ekonomi Online yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Sarjana Ekonomi Pembangunan (HMPSEP). Diskusi tersebut bertemakan "Ancaman Pengangguran akibat COVID-19". Dalam diskusi tersebut terdapat narasumber yakni Andry Satrio Nugroho, S.E, M.T seorang ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Dini Dwi Rahmatillah, S.E, M.M seorang HRD Ernst. and Young.

Ditengah pandemi COVID-19, Indonesia dihadapkan pada sebuah ancaman yang sangat jelas, yaitu pengangguran. Masalah pengangguran memang sudah ada sebelum COVID-19 menyebar, namun setelah munculnya pandemi ini, jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemberhentian pekerja dengan cara apapun meningkat drastis.

Saat ini tingkat pengangguran di Indonesia adalah sebesar 5,2%. Dari total 197,1 juta orang penduduk usia kerja, terdapat 133,56 juta orang yang termasuk angkatan kerja dan sebanyak 7,05 juta orang diantaranya adalah pengangguran. Sedangkan, sejumlah 126,51 juta orang lainnya adalah bekerja. 

Para pekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 89,96 juta orang, pekerja paruh waktu 28,41 juta orang, dan setengah penganggur sebanyak 8,14 juta orang. Berdasarkan data BPS, dari bulan Agustus 2015 sampai dengan Agustus 2019 pekerja sektor informal terus mendominasi dengan persentase diatas 50%. Namun, di tingkat ASEAN tingkat partisipasi dan produktivitas tenaga kerja masih berada di rata-rata yang artinya Indonesia bukan lah yang paling rendah.

Setelah pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, terjadi siklus guncangan Supply-Demand. Kemudian, sektor industri perlu menanggung berbagai beban biaya tenaga kerja, utilitas, pajak, retribusi daerah, utang dan bunga pinjaman. Akibatnya dalam kurang dari 1 bulan 1,7 juta pekerja terdampak COVID-19 yang jika diuraikan maka sebanyak 1,032 juta pekerja formal di rumahkan, pekerja formal ter-PHK sebanyak 375,165 dan  314,833 pekerja informal juga ikut terkena dampaknya.

Selain itu, di samping permasalahan ini terdapat beberapa perusahaan yang merespon masih bisa berjalan (resilience) dan ada juga perusahaan yang berubah hasil produksinya (reinventing). Dampak COVID-19 ini juga sangat terasa bagi para pekerja sektor informal, maka dari itu pemerintah harus berperan aktif dalam penanganan masalah ini.

Lalu, apa langkah yang sudah diambil pemerintah? Langkah yang sudah dilakukan antara lain adalah program kartu pra-kerja yang memiliki fokus adalah masyarakat yang belum memiliki keterampilan dan program ini menjadi program yang bersifat semi bansos. Pemerintah juga memberikan insentif dalam Perppu 1/2020 yang berisi Perlindungan Sosial (aliran dana Rp 110 T), Kesehatan (aliran dana Rp 75 T), Program Pemulihan Ekonomi (aliran dana Rp 150 T), Insentif Perpajakan dan Stimulus Kur (aliran dana Rp 70,1 T). Pemerintah juga memberikan dukungan bagi usaha UMKM berupa subsidi bunga kredit sebesar Rp 34,15 T bagi 60,66 juta rekening dengan bentuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit melalui KUR, Umi, Mekaar, Perbankan, perusahaan pembiayaan, pegadaian, LPDB, LPMUKP, UMKM Pemda, Koperasi Penyalur Umi, CPL,dan UMKM Online.

Kesimpulan

Masalah pengangguran bukanlah masalah yang baru terjadi di perekonomian Indonesia maupun dunia. Tetapi, pandemi COVID-19 ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian, salah satu akibatnya adalah terjadi guncangan pada Supply-Demand tenaga kerja. Jumlah orang yang diberhentikan oleh perusahaan dan ditambah para pekerja sektor informal yang kehilangan pekerjaannya juga tidak sedikit. 

Para perusahaan ada yang memutuskan mengubah hasil produksinya ada juga yang optimis mampu bertahan di tengah wabah ini. Dalam kasus ini pihak perusahaan dan pebisnis perlu beradaptasi dengan kondisi yang ada. Namun pemerintah juga diminta tegas dalam penanganannya,lalu apa saja langkah yang sudah dilakukan pemerintah? Langkah yang sudah dilakukan antara lain adalah: 

1. Program kartu pra-kerja yang memiliki fokus adalah masyarakat yang belum memiliki keterampilan dan program ini menjadi program yang bersifat semi bansos. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun