Mohon tunggu...
Hilmia Rahma
Hilmia Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TEMATIK UNDIP

Memberikan informasi kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lawan Covid-19!: Mahasiswa Ajak Warga Desa Penakir Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Pasca-Vaksinasi

20 Oktober 2021   02:21 Diperbarui: 20 Oktober 2021   02:24 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 di Dusun Krajan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

Desa Penakir, Minggu (3/10/2021) -- Indonesia masih menggencarkan program vaksinasi COVID-19 agar dapat merata diseluruh wilayah. Vaksinasi COVID-19 tentu saja ditujukan kepada orang yang benar-benar sehat. Kasus kematian karena COVID-19 di Desa Penakir belum pernah ditemukan, dan daerah tersebut termasuk ke dalam wilayah zona hijau dari awal adanya pandemi datang saat tahun lalu. 

Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat setempat masih banyak yang melanggar aturan. Diantaranya adalah tidak memakai masker saat keluar rumah, sering melakukan perkumpulan rutin yang dapat menimbulkan kerumunan, tetap bertatap muka tanpa menjaga jarak saat bertemu tetangga. Dan berujung pada penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai dilupakan.

Kesadaran masyarakat Desa Penakir mengenai protokol kesehatan masih tergolong rendah membuat sulit untuk mencegah juga memutus penularan virus COVID-19. Didukung dengan letak geografisnya/tempat tinggal disana, masyarakat sangat susah untuk mengakses informasi melalui internet. 

Sehingga masyarakat sulit mendapatkan informasi mengenai vaksinasi COVID-19 yang akurat tentang penanganan COVID-19, termasuk tentang vaksinasi COVID-19. Sebelumnya belum pernah ada penyuluhan vaksinasi COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat

Berdasarkan informasi yang diterima dari Ibu Kepala Desa Penakir, rata-rata masyarakat disana sudah mau melakukan kegiatan Vaksinasi COVID-19. Tentu saja, masyarakat setempat masih ada yang belum melakukan vaksinasi COVID-19, yang dikarenakan adanya penyakit penyerta. 

Meskipun masyarakat Desa Penakir sudah pernah melakukan vaksin COVID-19, bukan berarti masyarakat setempat bisa mengendurkan protokol kesehatan. Perlu diketahui, setelah menerima vaksin COVID-19, tidak semata-mata seseorang langsung kebal terhadap virus. Tubuh perlu waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan tubuh) untuk melawan virus. Ketika masyarakat tidak menaati protokol kesehatan setelah divaksinasi, risiko untuk tertular virus corona tetap ada.

Berdasarkan permasalahan tersebut, salah satu peserta KKN Tim II UNDIP melaksanakan program kerja yakni "Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 di Dusun Krajan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang." 

Program kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang vaksinasi COVID-19 meliputi; manfaat vaksin, cara kerja vaksin, efikasi dan efektivitas vaksin serta kejadian ikutan setelah vaksin. Program ini juga untuk terus memperingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan setelah vaksinasi di masa pandemi.  

Pelaksanaan program kerja dilakukan dengan mengumpulkan masa di salah satu rumah warga di Dusun Krajan, Desa Penakir. Sosialisasi dengan bantuan media cetak untuk membantu penyampaian materi, melalui pembagian brosur 3 lipat yang berisikan mengenai manfaat vaksin, cara kerja vaksin, jenis-jenis vaksin yang ada di Indonesia beserta efikasinya, efektivitas vaksin serta kejadian ikutan setelah vaksin. 

Diharapkan setelah dilakukannya sosialisasi mengenai vaksinasi COVID-19 adalah masyarakat dapat tetap mentaati protokol kesehatan setelah vaksinasi dan tidak perlu merasa takut akan efek samping setelah melakukan vaksin.

Penulis : Hilmia Rahma Adinurmutia / Fakultas Kesehatan Masyarakat / 25000118130241

DPL : Fahmi Arifan, S.T., M.Eng

#KKNtimIIperiode2021

#p2kknundip

#lppmundip

#undip

#PengabdianMasyarakat

#KKNTematikDesaPenakir

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun