Mohon tunggu...
Sosbud

Polisi: Sehari Omzet Rp 5 M

1 April 2017   10:10 Diperbarui: 1 April 2017   10:53 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Praktik perjudian online jaringan internasional di Bogor akhirnya terbongkar, Jumat (31/3) siang. Sebuah ruko di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) rupanya sudah tiga bulan menjadi sarang 28 pelaku melancarkan aksinya. Meski terbilang baru, anggotanya sudah tersebar di banyak daerah. Dalam sehari omzetnya mencapai Rp5 miliar.

Satuan Reskrim (Sa­treskrim) PolrestaBogorKota berhasil meringkus sindikat perjudian dengan nama beken ‘Jamuzu Corp’. Di Ruko Green Soho Valey Kompleks Bogor Nirwana Residence (BNR) itulah, 22 orang dipekerjakan menjadi operator. Sedangkan, enam orang lainnya menjalani peran sebagai administrator (3 orang), manajer (3 orang) dan dua orang pimpinan. Se­luruhnya diringkus polisi tanpa perlawanan.

Kepala Polresta Bogor Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku telah mengin­car sindikat ini sejak awal tahun berdasarkan informasi warga.

“Kami menerima informasi adanya praktik perjudian on­line sepakbola, langsung ditin­daklanjuti Kasatreskrim hing­ga pukul 13:00 WIB dilakukan penangkapan kepada sejum­lah orang di lokasi perjudian,” Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Makopolresta Kedung Halang, Jumat (31/3) malam.

Untuk ikut dalam perjudian online tersebut, pelanggan­nya harus membayar mulai dari Rp100 ribu tarif terendah hingga Rp500 ribu. Konsumen yang sudah membayar akan mendapat ID dan password untuk bisa masuk ke akun perjudian online tersebut.

ID dikirimkan langsung oleh bos besarnya di Filipina me­lalui manajer di Bogor. “No­mor yang didapat dari Manila dilempar ke admin, lalu dari admin dikirim ke operator. Di antara ketiganya terjalin komunikasi, pelanggan yang mau ikut akan mendapat­kan nomor ID dan password setelah membayar sejumlah dana,” ujarnya.

Ulung menyebutkan, dari keterangan pelaku praktik per­judian online tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Diperkirakan, jaringan tersebut juga terdapat di beberapa kota dan jumlahn­ya mencapai ribuan petaruh.

“Petaruh langsung ber­hubungan dengan permainan, jadi menang atau tidak yang tahu jaringan atas,” terangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah seisi ruangan. Diamankan sejumlah barang bukti di antaranya lima unit laptop, perangkat wifi, 44 unithandphone android, tiga CCTV, kursi, belasan earphone, satu unit televisi dan sejumlah berkas, serta buku catatan nomor kontak pelanggannya.

Bila dihitung dengan tarif terendah Rp100 ribu dan jumlah ribuan pelanggan yang tersebar di Indonesia, Ulung menaksir omzet yang diraup pelaku dalam seharinya bisa mencapai Rp5 miliar setiap satu pertandingan.

“Ya, kalau lihat dari jum­lah operator dan kewajiban menebus nomor ID sebesar Rp100-500 ribu, sehari bisa sampai 5M,” kata Ulung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun