Mohon tunggu...
Hilman Idrus
Hilman Idrus Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografer

√ Penikmat Kopi √ Suka Travelling √ 📷

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cegah Penyebaran Virus Corona di Kampus, Rektor IAIN Ternate Terbitkan Surat Edaran

18 Maret 2020   17:02 Diperbarui: 18 Maret 2020   21:02 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Rektorat IAIN Ternate | dokpri

Penyakit Corona virus disease 2019  yang belakangan dikenal dengan COVID-19, memang meresahkan dunia, betapa tidak hingga Minggu (8/3/2020) lalu, tercatat lebih dari 90 negara mengonfirmasi kasus positif terinfeksi virus Corona. 

Wabah Virus Corona memang boleh dibilang paling ganas dan mematikan dari sejumlah virus yang pernah mewabah sebelumnya di berbagai negara, seperti virus Flu Burung, Virus Ebola, Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS), Mers-CoV, Rabies dan Cacar. 

World Health Organization (WHO) bahkan berargumen bahwa penyebaran Covid-19 begitu cepat, sehingga Badan Kesehatan di bawah naungan PBB itu menetapkan virus Corona sebagai pendemi global. 

Wabah virus mematikan itu, sempat membuat pemerintah Arab Saudi melarang para jemaah untuk melangsungkan ibadah Umroh di tanah suci, hingga negara-negara seperti Italia, Spanyol dan Inggris terpaksa mengambil langkah menghentikan  perhelatan sepak bola di negaranya masing-masing, kemudian disusul PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) selaku operator kompetisi sepak bola di tanah air, yang memberhentikan gelaran Shopee Liga 1 2010 selama dua pekan. 

Kasus virus Corona (Covid-19) pertama kali terjadi di tanah air menimpa dua warga Depok, Jawa Barat. Yang diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) dua pekan lalu. Dua warga tersebut yaitu seorang ibu (64) tahun dan putrinya (31 tahun), keduanya diduga tertular virus Corona lantaran kontak dengan warga negara Jepang. 

Namun, belakangan wabah virus Corona (Covid-19) terbilang begitu cepat menyebar di tanah air. Data terbaru yang dihimpun Merdeka.com, Selasa (17/3/2020) melalui keterangan pers Juru bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto memaparkan kasus positif virus Corona atau Covid-19 melonjak menjadi 172 orang. Kasus yang meninggal dunia disebutkan yaitu sebanyak lima kasus, kasus penambahan korban postif virus Corona terbanyak dari DKI Jakarta, kemudian Jawa Timur, lalu disusul Jawa Tengah dan Kepri. 

Respon atas kasus virus Corona yang terjadi di tanah air, Pemerintah akhirnya mengambil langkah pencegahan dengan kebijakan Social Distancing sebagai upaya untuk menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dengan menerbitkan Keputusan Presiden nomor 7, tanggal 13 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). 

Keputusan Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor. 069-08/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Kementerian Agama. 

Setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri, disambut dengan Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor. 657/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. 

Merespon Surat edaran dari Menteri Agama dan Dirjen Pendidikan Islam, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Samlan Hi. Ahmad, M.Pd lalu menetapkan 8 poin penting sebagai langkah pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan IAIN Ternate. 

Melalui Surat edaran nomor 175/In.16/KP.01.2/03/2020 tentang kesiapsiagaan dan upaya antisipasi pencegahan infeksi virus Corona (Covid-19), Rektor menegaskan bahwa kegiatan perkuliahan di lingkungan IAIN Ternate pada 18 Maret hingga 29 Maret dengan sistem pembelajaran online (Daring). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun