Mohon tunggu...
Dahlia UsRa
Dahlia UsRa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ibu Rumah Tangga

An ordinary woman in a big big world (currently living in Jakarta again :)).. that's why I always try to deal with life. Menyukai hal2 baru, termasuk menulis (sama sekali bukan keahlian saya).. yang merupakan salah satu hal positif untuk membunuh waktu.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Hati-hati Belanja di Tokopedia

22 Maret 2021   00:05 Diperbarui: 22 Maret 2021   00:52 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada tanggal 4 Februari 2021, saya berbelanja online via Tokopedia dengan menggunakan pembayaran menggunakan kartu kredit sistem cicilan 6 bulan bunga 0%. Barang yang saya beli adalah netbook dan tanaman. Netbook seharga Rp. 4.087.100,- dan tanaman seharga Rp 96.398,-. Setelah melakukan transaksi pembayaran, dan mengecek kembali, saya baru menyadari ternyata Toko penjual Netbook telah tidak aktif sekitar 1 bulan. 

Akhirnya, saya memutuskan untuk membatalkan pesanan laptop saya dengan mengklik menu pembatalan. Asumsi saya, Tokopedia tentunya langsung mengetahui hal ini, dan memblok transaksi pembelian netbook saya, karena di history transaksi akun saya di Tokopedia juga tertera jelas "Pembatalan".

Masalah baru kemudian saya sadari, setelah saya mengecek Billing statement Kartu Kredit saya di Bulan Maret 2021. Ternyata sudah 2 kali saya dikenakan pembayaran installment (dimulai dari Februari 2021) sejumlah total transaksi sesuai Invoice, yaitu sebesar Rp 720.791,- (yang artinya sejumlah Rp. 4.324.746 dibagi 6). 

Kaget, sudah pasti. Bagaimana mungkin saya dibebankan untuk membayar cicilan barang yang tidak pernah saya terima alias sudah saya batalkan. Seharusnya, kewajiban saya hanya membayar sejumlah 1 macam barang yang saya order (tanaman ) seharga Rp. 96398 + biaya layanan yang entah berapa, kemudian dibagi 6, jika tetap diberlakukan sebagai installment. Artinya, saya hanya dikenakan kewajiban membayar installment sebesar sekitar Rp. 91.000,-

Terkait hal ini, Sayapun segera menghubungi  Customer care Tokopedia melalui teks via akun saya. Tidak disangka-sangka, tanggapan dari pihak customer care sungguh diluar dugaan. Customer care berkeras dana saya sudah dikembalikan. Saya sudah mencoba memberi pengertian kepada Customer care dengan asumsi yang bersangkutan salah tafsir. 

Saya jelaskan detail berikut barang bukti berupa installment-installment saya, bahwa saya sudah dirugikan dengan tagihan selama 2 bulan ini. Sayapun meminta pihak Tokopedia memberikan laporan kepada Bank Penerbit kartu kredit saya, dan memberitahu salah satu barang yang saya order telah dibatalkan, yang tentunya biaya yang harus saya bayar ikut batal juga.

Pusing debat kusir tiada akhir dengan Customer care Tokopedia, akhirnya saya menghubungi Bank Penerbit Kartu Kredit saya. Dalam percakapan tadi, Call center mengatakan bahwa pihak Tokopedia belum melakukan pembatalan atau laporan apapun mengenai transaksi barang yang telah saya batalkan, itulah makanya selama 2 bulan (Februari dan Maret 2021) saya sudah ditagih cicilan 1 dan 2.

Selepas berkomunikasi dengan pihak bank, sayapun kembali menghubungi pihak Tokopedia dengan menjelaskan dan mengutarakan kembali apa yang dikatakan bank.

Tetapi di luar dugaan, alih-alih membuat laporan, pihak Tokopedia tetap bersikukuh sudah mengembalikan dana saya. Bahkan, terakhir kali mengatakan saya tetap harus membayar installment (cicilan) sesuai transaksi 2 barang. Hal yang tentunya sangat tidak masuk akal. Tipuan macam apa ini??

Dana yang saya bayarkan (untuk barang yang telah saya batalkan) masuk kemana?

Sudah merugikan orang lain, setelah itu pihak Tokopedia masih juga tidak bertanggung jawab dengan yang sudah terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun