Mohon tunggu...
fairus na
fairus na Mohon Tunggu... Mahasiswa - communication student @IPB

love to share my writing tasks here hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi: Polemik dalam Sektor Pendidikan

30 Juli 2021   13:13 Diperbarui: 30 Juli 2021   13:33 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan munculnya suatu virus yang disebut corona. Virus tersebut menyebabkan penyakit yang bernama COVID-19. Berawal dari kota Wuhan yang berada di China, saat ini virus tersebut sudah menginfeksi hampir dua ratus juta umat manusia di dunia. Di Indonesia sendiri sudah terdapat lebih dari tiga juta kasus terikena COVID-19. Di sisi lain, meningkatnya angka kasus setiap harinya menjadikan berbagai kalangan merasa takut, cemas, dan tidak dapat berpikir dengan tenang. Masyarakat merasa tidak di beri keadaan yang pasti akan banyak hal, seperti wabah yang semakin meluas dan tidak lekas berakhir tetapi terus bertambah banyak setiap harinya. Fenomena yang dapat mematikan banyak lingkungan suatu usaha di sebuah negara, bukan perang senjata, melainkan perang terhadap sebuah mikroorganisme, sehingga meminta dengan paksa agar manusia merubah gaya hidup menjadi lebih sehat dan bersih. Sektor pendidikan adalah salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi ini.

Semasa masa pandemi ini pemerintah menerbitkan kebijakan untuk menyusun sistem pendidikan secara lebih lanjut. Kebijakan tersebut adalah mewajibkan peserta didik untuk melaksanakan rangkaian pembelajaran melewati media elektronik. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu saja akan ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran dalam jaringan atau yang biasa disebut daring. Selain itu, adanya perombakan dalam sistem pendidikan ini menyebabkan para peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus melewati masa peralihan dari proses pembelajaran tatap muka ke pembelajaran dalam jaringan.

Rangkaian pembelajaran dalam jaringan ini menciptakan perdebatan dari berbagai kalangan terutama di kalangan peserta didik dan orang tua peserta didik. Mereka yang sepakat akan kebijakan tersebut serta memiliki sarana untuk pembelajaran daring yang memadai berpendapat bahwa pembelajaran daring ini efektif selama masa pandemi ini dan menghemat biaya hidup mereka karena tidak mengeluarkan biaya transportasi dan konsumsi serta tugas yang bisa diserahkan melalui platform dan aplikasi pada perangkat seluler. Sedangkan mereka yang merasa keberatan beranggapan bahwa proses pembelajaran dalam jaringan ini kurang efektif. Karena kemampuan setiap orang dalam menangkap informasi atau menerima materi pembelajaran berbeda. Hal itu menjadikan tidak maksimalnya pemahaman peserta didik terhadap materi yang diberikan selama pembelajaran dalam jaringan. Terlebih pendidik juga merasa kesulitan dalam memberikan pemahaman mengenai pendidikan karakter kepada siswanya yang seharusnya dilakukan secara objektif. Bukan hanya itu, keterbatasan perangkat dan kendala sinyal juga menjadi permasalahan utama yang menghambat proses pembelajaran dalam jaringan ini terutama bagi mereka yang tinggal di tempat yang tidak terjangkau oleh sinyal atau daerah terpencil.

Dari polemik yang terjadi akhirnya pemerintah memberikan solusinya yaitu menyediakan bantuan berupa alat belajar seperti smartphone dan laptop kepada peserta didik yang membutuhkan untuk menyokong proses pembelajaran dalam jaringan ini. Selain itu pemerintah juga memberi kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, dan guru yang nomor teleponnya sudah terdaftar di data pokok pendidikan (DAPODIK). Bagi siswa dan mahasiswa yang belum terdaftar bisa menghubungi pihak sekolah atau kampus untuk mendaftarkannya. Orang yang menerima tunjangan kuota bisa membuka aplikasi juga laman yang dapat membantu kelancaran PJJ termasuk YouTube. Namun sokongan kuota ini tidak bisa dipakai untuk mengakses game, media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan lainnya, juga halaman internet lain yang dibekukan.

Namun di samping itu semua, sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap pelaku di sektor pendidikan untuk menerapkan kebijakan pembelajaran dalam jaringan ini. Karena hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 agar situasi bisa kembali seperti sedia kala. COVID-19 sangatlah merugikan sebagian besar pihak dan keberlangsungan hidup manusia. Selama masa pandemi kita banyak menggunakan teknologi dan menerima berbagai macam informasi yang kebenarannya juga belum dapat dipastikan. Oleh karena itu sangat penting adanya kesadaran dalam diri untuk menyaring setiap informasi yang diterima serta memaksimalkan potensi diri untuk lebih fokus dalam belajar. Pada pembelajaran dalam jaringan ini, tentu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan membimbing anak anak mereka agar bisa lebih terarah. Pada intinya pandemi ini haruslah menjadi pembelajaran untuk membiasakan diri dengan pola hidup sehat dan bersih sehingga tercapai kehidupan yang normal kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun