Mohon tunggu...
Goresan Pena Jurnalis
Goresan Pena Jurnalis Mohon Tunggu... Jurnalis - ReadNews

Bicara Mudah, namun sulit dipertanggung jawabkan. Lebih baik menulis dan berani mempertanggungjawabkan setiap kata yang dirangkum.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serahkan SK DPC Tasikmalaya, Agung Setiawan Tegaskan Tak Ada Dualisme di LSM Penjara

13 November 2018   12:11 Diperbarui: 13 November 2018   12:23 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan SK Dewan Pimpinan Cabang Tasikmalaya LSM Penjara (dokpri)

BANDUNG -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPP LSM PENJARA), Agung Setiawan  melantik dan mengukuhkan pengurus DPC LSM PENJARA  Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat di ruang dikantor DPP  LSM PENJARA.

Dalam pelantikan pengurus PENJARA tersebut, Ketum Agung menyerahkan SK kepada Ketua DPC Tasikmalaya, Nanang Kusyana SmHk.

Disela-sela pelantikan dan penyerahan S K dilaksanakan konferensi Pers oleh Ketum DPP LSM PENJARA. Saat ditanya seputar LSM PENJARA tandingan dalam konferensi pers tersebut, Ketum Agung mengemukakan bahwa tidak ada dualisme ditubuh LSM PENJARA.

Ia menegaskan hanya ada satu Lembaga di Indonesia yang berfungsi sebagai organisasi kemasyarakatan dan bukan perkumpulan dan organisasi ini  berbadan hukum yang tergabung di kesbangpol seluruh provinsi yang memiliki anggaran dasar rumah tangga dan kewenangan tertinggi berada pada dewan pendiri.

"Saya perintahkan ketua DPD LSM PENJARA se-Indonesia untuk melakukan laporan  ke Polda bilamana ada yang memakai nama dan logo kita  karena ini sudah fitnah, nanti kita lihat kalau sudah melaui proses hukum siapa yang benar, karena mereka sudah menggunakan atribut dan logo LSM PENJARA serta memalsukan tanda tangan dewan pendiri untuk mendaftar kemenhukham tanpa diketahui dewan pendiri, ini jelas pemalsuan," tegasnya.

Sementara itu Tonny Supriadi, SH. MH menanggapi hal tersebut, Tonny -sapaan akrabnya Tosu memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, posisinya yang saat ini menjabat Pengurus inti DPP LSM PENJARA.

Pria yang akrab disapa Tosu ini mengatakan, LSM PENJARA yang dinahkodai  oleh Ketum Agung Setiawan saat ini merupakan LSM PENJARA hasil MUNAS yang mana, sambung Tosu, Ketum pertama, dipimpin oleh almarhum Ahmad Fahri.

Arsip DPP LSM Penjara (dokpri)
Arsip DPP LSM Penjara (dokpri)

"Organisasi ini bukan perusahaan. Keputusan Ketua Umum jelas Agung Setiawan. Jadi mereka yang kalah Munas dan Sudah dibekukan tidak  berhak memakai nama dan loga PENJARA Karena mereka mengubah AD/ART PENJARA di luar Munas," jelasnya.

Tonny juga menambahkan AD/ART LSM PENJARA dari awal berdiri lembaga aktenya berada di pihaknya dan jelas dari Ketua Umum Ahmad Fahri hingga sekarang Agung Setiawan. Sehingga, Ia meminta seluruh pihak instansi pemerintahan dan swasta agar tidak memberikan ruang kepada oknum yang mengatasnamakan PENJARA, tanpa bisa menunjukan dasar organisasi dengan jelas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun