Mohon tunggu...
Michel Irarya
Michel Irarya Mohon Tunggu... Lainnya - IT

Cumi ingin nulis, itu saja!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penjara Satwa di Bumi Kedaton, Lampung

24 Oktober 2015   19:16 Diperbarui: 24 Oktober 2015   19:29 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkunjung ke  Kebun Binatang diakhir pekan selalu menarik. Melepas kepenatan setelah berkutat dengan pekerjaan selama seminggu sambil melihat atraksi hewan-hewan lucu didalam kandang atau sekedar berjalan-jalan. Selain tempat rekreasi yang menyenangkan, kebun binatang juga menjadi tempat belajar mengenai ke anekaragaman satwa liar yang ada di Indonesia. Seperti itulah fungsi Taman satwa dan kebun binatang selayaknya, Selain sebagai fungsi hiburan murah serta rekreasi yang sehat dan mendidik untuk berbagai kalangan. Taman Satwa dan Kebun Binatang memegang peranan penting sebagai konservasi ex-situ, yaitu menjadi tempat penyelamatan dan penangkaran satwa liar diluar habitat aslinya dan juga sebagai tempat penitipan satwa-satwa langka milik Negara.

Untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga konservasi ex-situ ada prinsip-prinsip yang harus selalu dipegang teguh oleh pengelola Taman Satwa dan Kebun Binatang manapun. Adalah lima prinsip dasar kesejahteraan satwa atau yang umumnya dikenal dengan five freedoms; 1. Bebas dari rasa lapar dan haus, 2. Bebas dari rasa tidak nyaman, 3. Bebas dari Luka dan rasa sakit, 4. Bebas berperilaku secara normal, 5. Bebas dari rasa takut dan tekanan.

Sayangnya banyak Taman Satwa dan kebun  binatang yang tidak mampu menjalankan lima prinsip dasar tadi. Salah satunya adalah Taman Satwa Bumi Kedaton, Lampung. Taman Satwa yang beralamat di Jl. Dr. Setia Budi, Teluk Betung ini tempat yang lebih mirip Penjara satwa dari pada Taman Satwa. Areanya terbilang kecil dan Tidak ada pengelompokan area satwa yang jelas. Koleksi satwanya juga tidak begitu banyak. Tapi cukup untuk bisa dibilang Taman Satwa.

Dipintu masuk, anda akan disambut oleh seekor Beruang madu yang masih kecil didalam kandang kecil berkarat. Beruang ini kerap kali menjilat-jilat jeruji kandang yang sudah berkarat. Ini bukan hobi atau perilaku alami dari beruang, namun bentuk perilaku abnormal yang menunjukan bahwa beruang tersebut mengalami stress berat. Hal ini disebabkan kandangnya yang terlalu sempit, ditambah tidak ada air minum serta fasilitas bermain.

Berjalan kearah lain, anda akan menemukan dua ekor buaya kecil dalam dua aquarium terpisah. Salah satu buaya ukurannya sudah tidak mencukupi dengan ukuran aquarium. Kepalanya yang sudah tidak bisa lagi menempel pada lantai aquarium dan ekor yang selalu teripat karena tidak ada lagi ruang untuk meluruskan badannya. Ditambah lagi kondisi aquarium yang sudah berlumut dan kondisi air yang sudah sangat kotor.

Tak Jauh dari situ terdapat beberapa kandang berisi kera berjenis Siamang dan Owa. Kandang yang sempit membuat mereka hanya bisa duduk dan beberapa kali berjalan mondar-mandir. Untuk berperilaku secara alami, owa dan siamang membutuhkan area yang cukup luas. Di habitat aslinya owa mereka hidup secara arboreal, yang artinya mereka menghabiskan sebagian besar waktunya diatas pohon, dan membutuhkan area yang luas untuk berayun diantara pepohonan tinggi. Namun didalam kandang sesempit itu, apa yang bisa mereka lakukan.

Diarea lain terdapat sekumpulan kukang sedang tidur dengan mendekapkan diri satu sama lain. Kukang adalah hewan nocturnal, mereka aktif dimalam hari, lalu bersembunyi dan tidur disiang hari. Mata Kukang yang besar membuat mereka sangat sensitive terhadap cahaya matahari. Didalam kandang yang baik kukang memerlukan tempat persembunyian untuk tidur agar terhindar dari paparan sinar matahari. Sayangnya dikandang ini tidak ada tempat persembunyian untuk kukang-kukang tersebut, minimnya fasilitas kandang akan berakibat buruk bagi kukang, bahkan berakibat pada kematian.

Beberapa kasus tadi membuktikan buruknya penanganan satwa di Kebun Binatang Bumi Kedaton Lampung. Ditambah lagi kebersihan kandang yang sangat buruk, jeruji yang sudah berkarat juga sisa makanan dan kotoran hewan dibiarkan berserakan dilantai kandang. Hal ini tidak hanya akan berefek buruk bagi kesehatan satwa yang berada didalam kandang, tapi juga pada pengunjung. Apalagi tidak ada yang membatasi pengunjung untuk bersentuhan langsung dengan kandang bahkan bisa berinteraksi langsung dengan satwanya. Kondisi seperti ini sangat ideal terjadinya perpindahan bakteri dari kandang ke pengunjung, bahkan rawan terjadinya zoonosis. Zoonosis infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia dan juga sebaliknya. Zoonosis bisa menular melalui sentuhan, gigitan, bahkan pernafasan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No: P.31/Menhut-II/2012 mengenai Lembaga Konservasi, Taman Satwa Bumi Kedaton sudah tidak memenuhi syarat, semua satwa koleksinya berada dalam kondisi dibawah standar kesejahteraan satwa yang disepakati oleh berbagai asosiasi seperti Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) dan World Association of Zoo and Aqauria (WAZA). Sebagai instansi yang memiliki izin konservasi ex-situ, Taman Satwa Bumi Kedaton Lampung harusnya paham tentang perilaku alami dari satwa-satwa yang mereka miliki dan juga mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar kesejahteraan satwa. Apalagi sebagian satwa koleksi mereka masuk dalam kategori dilindungi, yang diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Ini berarti mereka bertanggung jawab terhadap Negara karena satwa-satwa dilindungi tersebut merupakan titipan Negara yang harus dijaga dengan baik. Pengelola Taman Satwa Bumi Kedaton harus segera berbenah, memperbaiki fasilitas kandang dan menaikan taraf kesejahteraan satwanya atau menghadapi ancaman penutupan.

*) Sumber Gambar: Dok. Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun