Mohon tunggu...
Hidayat Harsudi
Hidayat Harsudi Mohon Tunggu... Akuntan - The Accountant

Tinggal di Kota Makassar - Auditor, Pemain Musik, dan Penikmat Film

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Umat yang Terpinggirkan

18 April 2018   16:34 Diperbarui: 18 April 2018   16:42 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
iilustrasi:serambiminang

Pembubaran ormas islam Hizbut Tahrir Indonesia 19 Juli 2017 membuat sebagian umat islam merasa dizholimi. HTI dituduh tidak  mengambil peran positif dalam mewujudkan pembangunan nasional. Selain itu HTI juga dituduh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Bahkan Wiranto juga menganggap HTI melakukan aktivitas yang menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban. Setidaknya itulah alasan pemerintah membubarkan HTI. Hizbut Tahrir yang hanya ingin menegakkan syariat islam dengan menggunakan ideologi islam di Indonesia dibubarkan pemerintah melalui perpu no 2 tahun 2017.

Sebulan sebelum HTI dibubarkan tepatnya 29 Mei 2017 Ketua Front Pembela Islam Riziek Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi atas tuduhan chat mesum dengan Firza Husein. 

Hal ini sontak membuat para pendukungnya marah besar begitu pula dengan Riziek Shihab. Pasalnya simbol kaum fundamentalis dan konservatif di Indonesia menjadi tersangka kasus seks. 

Pemerintah kemudian dianggap mengkriminalisasi Riziek karena sering berseberangan dengan pemerintah. Riziek Shihab menganggap dirinya dikrimanalisasi dan memutuskan tinggal di arab Saudi menunggu kondisi  politik stabil.

Setelah Riziek Shihab dijadikan tersangka dan menetap sementara di arab Saudi, lagi-lagi umat islam mengalami musibah. Kali ini ulama-ulama di tanah air diserang oleh kelompok tertentu yang terorganisir. 

Berita penyerangan ulama tersebar dimana-mana. Ada 45 ulama yang diserang oleh orang-orang tertentu. Begitu kira-kira informasi dari Muslim Cyber Army. Dan lagi-lagi pemerintah menangkap anggota muslim cyber army dan dituduh menyebar hoax.  Sungguh pemerintah memusuhi umat.

Tapi apakah umat hanya bisa berdiam diri? Aksi 212 menjadi bukti persatuan umat Islam se-Indonesia. Aksi yang menyatukan umat islam se-nusantara yang diperkirakan mencapai 7 orang berkumpul di monas. Bukan tanpa  sebab jutaan umat berkumpul. 

Mereka menuntut ahok yang berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta waktu itu agar dipenjara. Ahok adalah Penista Agama Islam saat berpidato di Kepulauan Seribu. Alhasil  Ahok akhirnya dipenjara beberapa bulan  setelah aksi berakhir.

Umat harus terus bersatu atas nama agama. Bersatu dalam melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Bukan bersatu untuk mendirikan Negara sesuai keinginan kelompoknya dan mengesampingkan keinginan kelompok lain. Bukan pula bersatu karena kebencian pada kelompok tertentu. Tapi, bersatu untuk membantu negara dalam mengatasi masalah-masalah kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan..

Perasaan umat yang terpinggirkan oleh pemerintah adalah perasaan yang palsu. Negara tidak pernah meminggirkan umat islam. Lewat  APBN misalnya, pemerintah menganggarkan 62,2 Triliun untuk kementrian agama. Kementrian agama merupakan kementrian yang mendapatkan anggaran terbesar ketiga di bawah kementrian PUPR dan Pertahanan. Ini adalah alasan umat tidak perlu merasa diabaikan oleh pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun