Rampung sudah tugas KPU menyelenggarakan pemilu. Saat ini bola panas yg dipegang KPU akan dioper ke MK jika kubu 02 jadi mengajukan gugatan. Masih segar dalam ingatan saya bahwa kubu 02 menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK krn dianggap percuma. Sekarang tinggal menunggu waktu, apakah gugatan tersebut benar-benar serius.
Di 17 April yg lalu, lembaga survei yg tergabung dalam PERSEPI telah menayangkan hasil hitung cepat yang mengunggulkan paslon 01. Reaksinya? Ruar biasa! Semua lembaga survei yg melaporkan kemenangan 01 dengan prosentase yang berdekatan diserang habis-habisan oleh pendukung 02.Â
Beberapa hari kemudian, lembaga survei yg tergabung dalam PERSEPI tersebut menggelar jumpa pers dengan agenda menjelaskan secara terbuka metode masing-masing. Sayangnya pendukung 02 tidak hadir. Padahal ini saat yang tepat utk mengritisi metode yang menjadi bagian paling rawan dalam hitung cepat ini.
Sebenarnya, kehadiran mereka di sana akan membuat mereka tidak tampil 'planga plongo' dengan berbagai pernyataan dalam talkshow yang ditayangkan di berbagai TV. Hal yang selalu dibanggakan selalu berputar di masalah jumlah sampel.Â
Menurut mereka, ukuran jumlah sampel benar-benar penting. Angka yang dibandingkan adalah 2000an TPS (oleh lembaga survei) versus puluhan ribu TPS (oleh tim internal 02).
Lembaga survei berargumen bahwa jumlah sampel tdk menjadi masalah asalkan bisa mewakili populasi (total keseluruhan data). Namun, karena tdk hadir dalam jumpa pers yang mungkin bisa membantu mencerahkan pikiran, argumen ini dianggap tdk masuk akal. Bahkan, makin ngotot bahwa mereka benar dan lembaga survei salah.Â
Bagaimana logika sampel yang sedikit tetapi bisa memberikan hasil yang benar?
Sampel harus diacak
Saat Anda memasak sup atau soto atau rawon, apa yg Anda lakukan saat akan mencicipi masakan tersebut? Ya! Anda akan mengaduknya supaya bumbu yang mungkin mengendap bisa tercampur rata. Selain itu, Anda juga berharap bahwa semua komponen dalam masakan akan tercampur rata sehingga rasa yang dihasilkan akan pas.
Kalau Anda memasak menggunakan garam yang kasar, seharusnya Anda mengaduk lebih lama dibandingkan menggunakan garam yang halus. Bukankah garam yang kasar memerlukan waktu yang lebih lama untuk larut?