Mohon tunggu...
Hany Ferdinando
Hany Ferdinando Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penikmat buku dan musik yang suka tentang teknologi, psikologi, pendidikan, flora dan fauna, kebudayaan, dan hubungan antar manusia.

Belajar menulis dengan membaca, belajar kritis dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akreditasi, Pendorong Peningkatan Kualitas Lembaga Pendidikan?

30 Mei 2018   20:45 Diperbarui: 30 Mei 2018   20:55 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

Tolok ukur kualitas lembaga pendidikan masih bercokol pada urusan akreditasi. Indonesia menggunakan tiga kategori, yaitu (dari tinggi ke rendah): A, B, dan C. Masyarakat luas menganggap bahwa lembaga pendidikan dengan kategori A, secara umum dianggap lebih baik daripada B atau C. 

Dengan demikian, lembaga pendidikan berlomba-lomba meraih kategori tertinggi untuk meraih simpati masyarakat sehingga bisa dikatakan bahwa akreditasi menjadi faktor pendorong peningkatan kualitas lembaga pendidikan. Benarkah demikian?

Tulisan ini berfokus pada hal-hal terkait akreditasi di program studi sebuah perguruan tinggi. Beberapa analogi mungkin dapat diaplikasikan untuk akreditasi sekolah, sementara sebagian lagi mungkin tidak relevan. Selain itu, tulisan juga akan menyoroti dampak akreditasi terhadap kualitas program studi.

Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menetapkan 7 standar dalam proses akreditasi program studi. Hal ini meliputi:

  • Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaiannya
  • Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu
  • Mahasiswa dan lulusan
  • Sumber daya manusia
  • Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
  • Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
  • Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama

Fokus tulisan ini terutama pada standar 3, Mahasiswa dan Lulusan, yang mencerminkan keterkaitan sebuah program studi dengan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, seperti kualitas pengajaran yang diberikan, panjangnya masa studi, orang tua mahasiswa, pengguna lulusan, dst. Pertanyaan besarnya adalah apakah akreditasi mendorong peningkatan kualitas lembaga pendidikan atau sebaliknya?

Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa

Bernaung di bawah kelompok ini adalah rasio calon mahasiswa terhadap daya tampung, rasio mahasiswa yang melakukan daftar ulang terhadap mahasiswa yang diterima, rasio mahasiswa baru (transfer) terhadap mahasiswa baru (bukan transfer), dan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam lima tahun terakhir. Menurut pemahaman penulis, rasio calon mahasiswa terhadap daya tampung mencerminkan seberapa terkenal sebuah program studi di masyarakat. 

Selain itu, hal ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terkait dengan kualitas lulusan, rata-rata IPK lulusan yang tinggi, kualitas PT induk secara umum sehingga berdampak pada kualitas program studi, kiprah lulusan yang luas, dst. Sepertinya, persepsi masyarakat ini juga mempengaruhi rasio mahasiswa yang melakukan daftar ulang terhadap mahasiswa yang diterima, sehingga seseorang yang diterima di lebih dari satu PT (biasanya) akan memilih salah satu sebagai tempat berlabuh. 

Mengapa penulis menggunakan kata 'persepsi'? Karena apa yang dipersepsikan masyarakat belum tentu benar. Penulis tidak bermaksud menyatakan bahwa PT telah melakukan penipuan publik kepada masyarakat, tetapi masyarakat memiliki persepsi yang tidak sepenuhnya benar karena mereka juga tidak melakukan klarifikasi dengan PT tersebut.

PT yang menyandang nama besar tidak terlalu khawatir dengan masalah persepsi ini. Nama besar itu sudah sangat membantu proses pembentukan persepsi sehingga tidak memerlukan kerja keras seperti halnya pada PT baru yang sedang membangun namanya di tengah masyarakat. 

Yah..., paling tidak, kedua poin ini telah memotivasi PT untuk meningkatkan kualitasnya. Kualitas lulusan, terutama urusan skill, tidak dapat ditipu dengan polesan kampus yang megah, karena kualitas lulusan berhubungan dengan proses pembelajaran. Nama besar rektor juga tidak bisa memoles kualitas lulusan, sehingga ini benar-benar sangat erat dengan proses belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun