Mohon tunggu...
Hetri Lehayanti025
Hetri Lehayanti025 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN KENDARI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Prodi Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Apa Itu Riba dan Cara Menghindarinya

3 Juli 2022   10:08 Diperbarui: 3 Juli 2022   10:11 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara bahasa, Riba diartikan sebagai tambahan. Adapun secara istilah riba adalah tambahan atas harta yang disyaratkan dalam transaksi, dari dua pelaku akad dalam menukar harta dengan harta. Riba adalah praktik penyalahgunaan fungsi uang atau bisa dikatakan penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan pribadi, demikian dikutip dari buku bertajuk 'Hukum RIba' oleh Hafidz Muftisany.

Dilansir dari laman islam.nu.or.id, berdasarkan kesimpulan dari Tafsir at-Thabari, riba terjadi karena disebabkan oleh adanya ziydah (tambahan) yang ditetapkan di awal sebelum berlakunya utang-piutang. Sifat riba adalah tambahan harga atau biasa diartikan riba sebagai melipatgandakan.

Dasar Hukum Riba:
Sebagai manusia yang berimakan kepada Allah dan agama Islam, semua ketentuan dalam agama Islam telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam masalah muamalah. Dikutip dari buku 'Pengantar Lembaga Keuangan Syariah' oleh Agus Salihin, ME, riba itu termasuk perbuatan dosa. Riba dalam islam hukumnya adalah haram.

- QS Ali Imron Ayat 130:


Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (Qs. Ali Imron [3]: 130).

- Hadits Riwayat Muslim tentang Keterlibatan dalam Proses Riba


Artinya:

Dalam salah satu hadis Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda: "Dari Jabir Ra. ia berkata: "Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam telah melaknat orang-orang yang memakan riba, orang yang menjadi wakilnya (orang yang memberi makan hasil riba), orang yang menuliskan, orang yang menyaksikannya, (dan selanjutnya), Nabi bersabda, mereka itu semua sama saja." (HR. Muslim).


Adapun cara menghindari riba adalah sebagai berikut:

1. Memperkaya ilmu tentang bahaya dan akibat dari riba.

2. Melakukan transaksi dengan cara-cara yang halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun