Mohon tunggu...
hesty kusumaningrum
hesty kusumaningrum Mohon Tunggu... Human Resources - swasta

seorang yang sangat menyukai film

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teladan Nabi Muhammad Soal Hijrah

4 September 2019   11:23 Diperbarui: 4 September 2019   11:36 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IDN Times/Uni Lubis

Usai Nabi Muhammad melakukan Hijrah dari Mekkah ke Madinah, penduduk Madinah dan pengikut Nabi bersepakat bahwa Nabi menajdi pemimpin mereka. Hal itu didasarkan dari kepiawaian Nabi untuk menyelesaikan perang 40 tahun yang dilakukan oleh dua suku di Madinah.

Kepiawaian Nabi dalam memimpin terlihat ketika beliau berupaya keras untuk menyejahterakan penduduk Madinah. Dia melakukan sensus pengikut Muslim, membangun pasar dan sumur yang nota bene amat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

Yang paling menonjol dari sekian kepiawaian Nabi Muhammad adalah soal keadilan yang diterpkan secara sama rasa sama rata tanpa mengistimewakan satu agama, semisal muslim --penganut Islam yang beliau sebarkan sebagai agama.  Jika ada Muslim yang melanggar hukum yang sudah disepakati, maka akan dihukum.

QS An Nisa ayat 105 mengisahkan soal pencurian yang dikukan oleh salah satu warga Madinah. Penduduk kota itu banyak yang menunjuk seorang penganut Yahudi sebagai pencurinya. 

Ketika Nabi memimpin pengadilan atas orang itu disebutkan bahwa dia diingatkan ayat itu agar tidak membela orang yang salah karena agama yang sama. Karena terbukti kemudian yang mencuri adalah yang beragama muslin dan bukan Yahudi. Proses pengadilan atas kasus ini amat terkena sehingga bisa dikatakan Nabi adalah perintis keadilan tanpa pandang bulu atas kota Madinah yang pluralis itu.

Penduduk kota Madinah juga terbiasa dengan sikap mengutamakan kebaikan (meskipun kepada orang yang berbeda). QS Al Maidah ayat 2 yang berbunyi : Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan . Menunjukkan bahwa kebaikan dan rasa persaudaraan antar mereka dan kaum beragam amat penting.

Saat itu Nabi juga mampu berdialog dengan umat Kristen yang bermukin di Najran. Bahkan konon, nabi mempersilahkan umat Kristen itu untuk beribadan di Masjid Nabawi. Seluruh rangkaian ini adalah 10 tahun setelah melakukan hijrah dari Mekkah dan Madinah.

Hal yang layak kita catat adalah keterbukaan Nabi terhadap umat pemeluk agama lain untuk berdialog. Artinya Hijrah bukan berarti kita tertututp untuk bekerjasama dengan umat lain untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. Hal terbaik adalah sama-sama menghormati dan kemudian bekerjasama untuk mewujudkan kota (Madinah) yang adil dan sejahtera.

Begitu juga dengan Indonesia. Kita tak perlu lagi mempersoalkan keyakinan yang berbeda. Karena kayakinan sebenarnya hal yang tak mudah untuk diubah, maka selayaknyasaling hormat menghormati. Itu yang sebaiknya dilakukan dengan melihat teladan nabi soal Hijrah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun