Mohon tunggu...
hesty kusumaningrum
hesty kusumaningrum Mohon Tunggu... Human Resources - swasta

seorang yang sangat menyukai film

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Stop Radikalisme, Belajarlah dari Semangat Muhammad Yamin

26 Oktober 2017   06:23 Diperbarui: 26 Oktober 2017   08:13 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumpah Pemuda - www.edunews.id

Di Jalan Kramat Raya No 106, Jakarta, 28 Oktober 1928, Mohammad Yamin adalah yang tertua dari mereka yang namanya tercatat di situs Wikipedia saat ini dalam laman Sumpah Pemuda. Bersama Sugondo Djojopuspito, Amir Sjarifoeddin, dan Johannes Leimena, kala itu Yamin adalah yang tertua dengan usia 25 tahun. Bisakah Anda membayangkan apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh seseorang di usia 25 tahun di zaman sekarang?

Kita sedang berbicara tentang legenda dan mitos Sumpah Pemuda di mana kini kebutuhan ideologisnya sudah sampai pada titik harus dimenangkan -- zaman ketika kita melihat terorisme dan perpecahan atas nama agama dan perbedaan suku bangsa seperti udara yang bisa kita hirup di depan mata kita.

Yamin, sekali lagi, berusia 25 tahun, berkumpul bersama 27 pemuda lainnya di Jakarta, untuk memberikan dasar ideologi bagi masa depan kita. Situs Wikipedia dalam Bahasa Inggris menyebutnya dengan "keputusan yang tidak mengikat namun mempromosikan idea persatuan Indonesia."

Di masa itu, hubungan Indonesia dengan dunia luar, dunia yang pada zaman ini sangat kita rasakan dalam gerak radikalisme dan keinginan untuk menjauhi harmoni, terjadi dalam hubungan kolonialisme. Anak-anak ini, Yamin dan teman-temannya, adalah sekelompok anak muda "terpelajar" yang mewakili kaum jajahan.

Coba Anda pikirkan, mengapa tak ada isu agama dalam isi Sumpah Pemuda itu? Yang ada hanyalah, "tanah air, bangsa, dan Bahasa." Dan semuanya dipersatukan dalam nama "Indonesia." Hasilnya adalah apa yang bisa Anda rasakan saat ini. Di mana Anda bisa berdebat dalam kontestasi politik tentang siapa yang harus memimpin negara Anda. Di masa Yamin, pribumi tak berhak menjadi gubernur jenderal. Anda harus menjadi negara yang merdeka untuk bisa melakukan Pemilihan Presiden.

Setelah ini, Anda mungkin tidak akan lagi menganggap Sumpah Pemuda hanyalah sebagai seremonial yang diajarkan di sekolah tanpa makna apa-apa. Setelah ini, Anda harus kembali melihat peristiwa Sumpah Pemuda sebagai jati diri Anda. Dan, betapa mulianya anak-anak muda di masa itu. Bukan berarti pula anak-anak muda tak ada artinya. Kita beruntung punya legenda Sumpah Pemuda, karena sejarah ini telah menempatkan generasi muda sebagai orang-orang yang bekerja. Untuk perdamaian dan keindahan yang kita rasakan sebagai seorang yang lahir dan tumbuh di Indonesia.

Tetapi, harus kita akui, ada yang menjadi persoalan dalam generasi muda kini. Di mana rasa-rasanya para pemuda inilah yang menggerakkan kebencian yang dimulai dari radikalisme, baik secara langsung atau tidak langsung, dalam dunia internet.

Kini, semua berpulang kepada mereka yang merasa dewasa. Muhammad Yamin pada akhirnya menjadi Menteri Hukum, Menteri Pendidikan Nasional Indonesia, dan Menteri Informasi. Semuanya diemban oleh Yamin di era Presiden Soekarno. Berapa usia Yamin ketika menjadi Menteri? Empat puluh delapan tahun dengan status sebagai seorang penyair dan pahlawan nasional. Kisah ini menyiratkan pesan, jika Anda ingin mencari sosok untuk dipilih sebagai menteri, carilah orang yang seperti Yamin.

Bagaimana nasib teman-temannya? Tak jelek. Soegondo Djojopuspito pernah menjadi pemimpin Kantor Berita Antara pada 1941, Amir Sjarifoeddin menjabat dua posisi menteri dan sekali perdana menteri, sementara Johannes Leimena dua kali menjabat menteri dan sekali sebagai seorang wakil perdana menteri.   

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun