Mohon tunggu...
Hery Saputra
Hery Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

[Opini] Heboh Pelecehan Seksual di Kampus yang Dilakukan oleh Dosen terhadap Mahasiswanya

9 Desember 2021   10:42 Diperbarui: 9 Desember 2021   10:53 7593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut saya sekarang ini kasus kekerasan seksual secara umum masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Seperti yang sudah dijelaskan di salah satu kasus tersebut yaitu terjadinya pelecehan sesual terbaru yang kini menjadi pemberitaan media massa terjadi di Universitas Riau (Unri).

Seorang mahasiswi angkatan 2018 diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosennya yang juga seorang dekan. ataupun kasus pelecehan seksual yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur. Kasus pelecehan seksual di IAIN Kediri diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya, dan masih banyak kampus kampus lainnya.

Ditambah lagi pihak rektorat tidak responsif terhadap kasus pelecehan, padahal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia umumnya selama berpuluh tahun "tersembunyi di bawah karpet" karena kuatnya relasi kuasa para pelaku dan tak ada payung hukum.

Beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual diantaranya faktor natural atau bilogis, faktor sosial dan budaya, Faktor relasi kuasa yang sangat sering dijumpai di kampus, korban kekerasan seksual merasa terpaksa, tidak berani mengatakan tidak bahkan menolak atau hanya diam ketika mengalami pelecehan seksual hanya karena si pelaku adalah seseorang yang memiliki kedudukan dan memiliki kekuasaan di kampus, entah itu sebagai seorang dosen, staff ataupun pemimpin organisasi tertentu di kampus. Korban kekerasan seksual di kampus merasa dirinya tertekan dan takut, hanya karena statusnya sebagai seorang mahasiswa yang tentu saja akan masih berhubungan dengan pelaku, adanya ancaman serta diskriminasi nilai ataupun kesulitan atau bahkan tidak diluluskannya seminar proposal atau sidang skripsinya, menjadi salah satu faktor korban tidak berani melaporkan tindakan pelaku.

Lantas, apakah ini kesalahan penyintas yang "mudah memaafkan" pelaku? TIDAK SAMA SEKALI. Prinsip yang harus dipegang adalah pelakulah yang salah. Sudah cukup stigma yang berakibat pada victim blaming menjadi pola pikir yang jahat. Memang, ada 1001 alasan yang melatarbelakangi penyintas berpikir untuk "memaafkan" pelaku, mulai dari relasi kuasa, hubungan pertemanan, dan lainnya. Namun, alasan-alasan ini tidak boleh menyebabkan kita terjerumus dan menyerah pada "status quo", kondisi eksisting yang ada. Ini bukanlah banyolan semata. Telinga dan mata ini terus menjadi saksi bagaimana predator-predator itu tidak merasa bersalah dan tidak berhenti.

Dari predator-predator tersebut, salah satu di antaranya, masih melakukan aksi yang sama hingga sekarang, walaupun eskalasi isu ini telah dilakukan. Lainnya, bahkan ada yang menjabat posisi penting di organisasi pusat maupun lembaga kampus. Bayangkan, beberapa dari kita yang marah ternyata ikut mendukung mereka menjabat. Kita dengan naif tertawa bersama mereka, ikut meloloskan ide-idenya, sementara masih ada orang yang menderita akibatnya. Masih ada orang yang menjadi korban kebejatan disertai nafsunya, yang dengan mudah ia lakukan tanpa merasa bersalah.

Sudah saatnya pembiaran yang kita lakukan ini dihentikan. Predator seksual tidak layak dibiarkan dan tidak ditindak atas apa yang telah mereka lakukan. Langkah terkecil adalah membangun stigma yang pro penyintas dan kontra pelaku. Penyintas memerlukan penyadaran dari kita semua bahwa predator seksual tidak bisa dibiarkan. Penyadaran secara tidak langsung melalui pembentukan stigma ini akan ikut mendukung penyintas berdiri tegak melawan para manusia bejat. Normalisasi pelecehan seksual dalam bentuk apapun, seperti candaan pun, harus dihilangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun