Karena embung tak memerlukan lahan yang begitu luas, maka pembuatannya bisa dibuat di sekitar lahan pertanian itu sendiri. Dan dengan lahan pertanian yang begitu luas, nantinya beberapa area pertanian itu dengan beberapa kajian bisa "dikorbankan" untuk embung. Dan dengan mengambil lahan yang sedikit itu, nantinya bisa membuat manfaat yang lebih besar. Â Â
Untuk mengatasi masalah infastruktur pertanian ini, tugas pemerintahlah yang seharusnya turun tangan. Atas nama negara pemerintah yang -menurut konstitusi- menguasai tanah dan air di dalamnya, yang semuanya --diupayakan- dipakai untuk kemakmuran rakyat.Â
Tanggung jawab tidak hanya pada pemerintah pusat saja, juga melibatkan pemerintah propinsi, daerah (kabupaten), bahkan desa. Kementrian terkait (bidang pertanian, pekerjaan umum, urusan desa) juga harus saling sinergi untuk memecahkan masalah pengairan itu.
Yang utama adalah penyediaan di bidang pengairan seperti pebuatan waduk, dam, embung sampai distribusinya ke beberapa lahan pertanian. Tata cara pembagian airnya pemerintah pun harus ikut serta sehingga tidak ada pihak (selain pemerintah) yang memonopolinya. Pola yang sudah berjalan selama ini dengan perangkat desa yang disebut kuwowo yang bertugas mengatur dan pembagian air. Â Â
Dan bila semua persoalan pertanian itu bisa terselesaikan, maka bermimpi muluk-muluk juga boleh. Seperti swasembada pangan, sampai menjadi ekspor unggulan non migas. Sudah saatnya sebagai negara agraris menggeliat, yang selama ini seperti raksasa yang sedang tidur.