Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ada Apa di Balik Pengamanan dalam Gedung DPRD Bangka?

24 Januari 2020   09:48 Diperbarui: 24 Januari 2020   09:45 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengawali kiprah di tahun 2020 DPRD Bangka membuat aturan tertib tamu yang datang. Siapapun yang datang ke gedung mahlige rakyat harus menunjukan kartu identitas yang jelas. 

Kalau penjual bakso harus memiliki tanda identitas penjual bakso. Tak terkecuali bagi pedagang lain sama dan juga wartawan. Sebab tanpa identites jelas, bakal kena usir sama petugas Satpol PP.

Lo kok bisa begitu? Bisa saja, toh itu merupakan terobosan baru DPRD Bangka dalam menertipkan tamu yang datang. 

Sungguh aturan yang cukup baik dan harus diamini. Mengingat, didalam gedung tersebut, tokoh-tokoh penting yang  berjuang mati-matian untuk rakyat. Bahkan rela berkorban apapun demi rakyat. 

Disisi lain didalam gedung DPRD tersimpan surat-surat penting yang harus dijaga ketat. Bisa surat sakti, perjanjian anggaran, perjalanan dinas serta setumpuk surat lain yang rakyat tidak boleh tahu.

Wajar jika pimpinan dewan was-was  dan selalu siap siaga dikantor, setiap harinya. Tiada hari, tanpa kehadiran para wakil rakyat sejati. Sungguh kita hargai kejelian pimpinan dewan membuat aturan, demi tertib ketenangan dewan dalam bekerja. Sebab tanpa ketenangan bekerja, rasanya susah untuk benar-benar memikirkan nasib rakyat. 

Aturan sudah dibuat, meski tanpa sosialisasi. Aturan sudah dijalankan meski tanpa kompromi. Bahkan beberapa media sudah memberitakan dan semua keputusan merupakan hak paten para pimpinan dewan. Tidak boleh diganggu dan tidak boleh digugat. 

Lho ini kan rumah rakyat? Masak mau masuk ke rumah rakyat, dipagari dengan aturan yang membingungkan rakyat. Terus kemana rakyat mengadu? Katanya zaman serba keterbukaan? Kenapa menutup diri? Katanya wakil rakyat, kok risi ketemu rakyat?

Untuk itu perlu dipertanyakan kepada para petinggi DPRD Bangka. Aturan tertib tamu dibuat untuk siapa? Untuk semua tamu tak terkecuali atau hanya untuk orang -orang tertentu? Kalau untuk semua tamu,  ya harus konskwen. 

Semua saja yang datang ke DPRD harus mengikuti aturan. Tunjukan identitas jelas dan mengisi buku tamu. Termasuk bupati, wakil bupati, kapolres, kajari, Dandim Danlanal, ketua pengadilan negeri, sekda, serta petinggi lain. Jadi adil.

Ini tidak, giliran yang datang rakyat ditanya macam-macam dihadang Satpol PP tidak boleh masuk. Sebaliknya ketika yang datang para petinggi, petugas takut menanyakan identitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun