Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

200 Warga Hadiri Reses Agung Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung

21 Januari 2020   12:56 Diperbarui: 21 Januari 2020   15:53 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemali.

Sedikitnya 200 warga lingkungan Sempalet Kelurahaan Kudai, Kecamatan Pemali, hadiri reses Ir. Agung Setiawan anggota DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan reses yang digelar Senin (20/01/2020) malam, di hadiri 14 ketua RT, camat dan undangan yang lain. Sepertinya warga masyarakat, sadar penuh untuk mengadu kewakil rakyat mereka, terkait dengan persoalan yang terjadi diingkungannya.

Dari keluhan lampu penerangan  jalan yang tidak terealisasi, sampai ke jalan rusak serta kondisi ekonomi yang semakin mencekik kehidupan. Warga antusias hadir dan datang ke lokasi reses dari pukul 17.00 wib. Padahal kegiatan baru dimulai pukul 19.00. wib.

Dihadapan warga Agung Setiawan menjawab pertanyaan warga bergantian berdasarkan aturan yang sudah ditentukan. Dirinya pun tidak berani berjanji, tapi keluhan warga akan diperjuangkan sesuai dengan kemampuan. Sebab di DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung itu ada 45 anggota dewan. Tentunya aduan itu akan diusulkan dalam rapat dengan teman-teman di dewan,

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah hadir. Kemudian juga warga yang telah memilihnya, hingga dirinya bisa duduk dikursi DPRD propinsi Babel. Kalau toh ada kekurang atau ada yang tidak pas dalam menjawab pertanyaan warga mohon dimaafkan. Namun pada intinya kita tetap akan memperjuangkan nasib warga masyarakat," tegas Agung Setiawan.

Dalam kegiatan reses, juga diramaikan dengan organ tunggal serta pembagian dorpris. (heru sudrajat)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun