Sungailiat.
KPU Kabupaten Bangka, menetapkan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bangka Tahun 2018, kemaren di Gedung Serba Guna KPU. Dan pasangan calon No: 2  Mulkan dan Syahbudin (Mulya) memperoleh 59.334  suara atau 48,67% dari jumlah total suara sah. Mulkan dan Syahbudin mengungguli jauh lawan-lawannya. Dan ditetapkan menjabat bupati dan wakil bupati. Sementara paslon No: 1 Tarmizi H Saat dan Amri Cahyadi memperoleh 34.706 suara (28.48%) dan paslon No: 3 KMS Daniel dan Fadillah Sabri memperoleh  27.864 suara (22.86%).
Ketua KPU D Bangka. H Zulkarnaen dalam membacakan surat keputusan penetapan paslon terpilih, menyebutkan paslon No: 2 Mulkan dan Syahbudin terpilih menjabat bupati dan wakil bupati Bangka periode tahun 2018-2023.Â
Sementara bupati terpilih, Mulkan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada partai pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan serta warga masyarakat yang telah berjuang berbulan-bulan untuk memenangkan dirinya serta pak Syahbudin.Â
Kemudian Mulkan juga berterimakasih kepada KPU yang telah bekerja keras sebagai penyelenggara pilkada 2018 dan KPU dinilai netral tidak memihak paslon siapapun. Disisi lain Mulkan juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada Panwaslu dan jajarannya serta terimakasih kepada TNI/Polri, Kejaksaan yang telah menjaga keamanan sehingga situasi aman kondusif selama berlangsungnya pilkada," Saya bersama pak Syahbudin mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Bangka,"pungkasnya. (heru.sudrajat).