Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Panwaslu Janji Tindak Tegas PNS Terlibat Kampanye

10 Januari 2018   22:20 Diperbarui: 10 Januari 2018   22:50 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Conisan Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka.

Sungailiat.

Gunjingan dimasyarakat santer adanya oknum PNS yang terlibat dalam timses calon bupati, apalagi incamben ikut maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati,  dikawatirkan  ada sekelas kepala dinas ikut jadi timses dan hal itu disikapi tegas oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka, Conisan. Menurutnya sikap panwaslu tetap tegas akan menindak siapapun PNS yang ikut ambil bagian dalam pilkada, baik itu ikut kampanye maupun kegiatan lain yang terkait dengan pilkada,"Saya akan tindak tegas siapapun orangnya dan pangkatnya apa? ANS dari bawah sampai atas kalau terlibat tetap kita tindak tegas,"jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka, Conisan, ketika ditemui, Rabu (10/1/2018) di ruang kerjanya.

Ditegaskan Conisan, aturan sudah jelas  PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilarang ikut kampanye maupun kegiatan lain dalam pilkada. jadi kita tidak segan-segan untuk menindak tegas siapapun oknum PNS tersebut, dan kita tidak akan pandang bulu dengan pelanggaran dalam kegiatan pilkada. Apalagi incamben ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dan itu jadi fokus panwaslu untuk mengawasi ketat dengan oknum PNS yang masuk dalam daftar timses. "Kita juga minta masyarakat laporan jika memang ada PNS yang ikut dalam kegiatan pilkada. Lihat saja nanti, jika memang ditemukan ada oknum PNS  ikut dalam kegiatan kampanye atau yang lainnya yang berkaitan dengan pilkada, pasti akan kita tindak tegas dan tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya.

Ditambahkan Conisan, mengingat jumlah anggota panwaslu minim, yaitu di tingkat kabupaten memiliki anggota 16 orang dan tingkat kecamatan anggota 5 orang serta di setiap desa hanya memiliki 1 orang, maka kita berharap adanya kerja sama dengan semua warga masyarakat untuk membantu panwaslu dalam bekerja.  Kalau ada kejadian yang sifatnya pelanggaran dalam kegiatan pemulihan bupati dan wakil bupati, hendaknya segera dilaporkan ke panwaslu dan kita akan proses serta bersikap tegas. Untuk itu beri informasi kepada panwaslu dan akan kita tindaklanjuti, "Sebab panwaslu tidak mau dibilang tidur dan tutup mata ketika ada kejadian dan panwaslu tidak mau juga dituding menutup nutupi persoalan pelanggaran dalam pilkada,"pungkasnya. (heru sudrajat)      Foto: Ketua Panwaslu Bangka, Conisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun