Mohon tunggu...
heru nugroho
heru nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - 29 juni 2001

Mahasiswa FISIP uhamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Nonverbal di Lingkungan PT KAI (Persero)

17 Januari 2022   14:49 Diperbarui: 17 Januari 2022   15:05 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dokumentasi pribadi

Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digemari masyarakat karena kecepatan waktu tempuh nya dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Kereta api sendiri sering juga disebut sebagai "Ular Besi" karena bentuk nya yang panjang serta rangka nya yang terbuat dari besi yang kuat membuat nama itu melekat bagi sebagian orang khususnya komunitas pecinta kereta api itu sendiri. Kereta api sendiri memiliki pengemudi yang disebut dengan masinis, dan masinis inilah yang bertugas menjalankan kereta api. Tentunya dalam menjalankan kereta api masinis harus berkomunikasi dengan pusat pengendalian (Pusdal) melalui sambungan radio yang ada didalam lokomotif. Komunikasi itu terjadi ketika masinis sedang menjalankan kereta, namun tahukah kalian saat kereta berhenti di stasiun masinis menggunakan komunikasi nonverbal melalui instruksi tangan/tongkat/peluit/lampu sinyal.

Komunikasi ini terjadi ketika kereta sedang berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang di stasiun. Komunikasi ini terjadi antara masinis dengan Petugas Pengendalian Kereta Api (PPKA). Biasanya instruksi ini diberikan saat kereta akan memasuki stasiun dan akan meninggalkan stasiun.

Semboyan biasanya diberikan saat kereta memasuki area stasiun ataupn saat kereta meninggalkan area stasiun. Gambar diatas merupakan contoh petugas memberangkatkan kereta yang dimana jarang sekali masyarakat yang mengetauhi. Bentuk komunikasi Nonverbal yang digunakan ialah isyarat tangan dengan tongkat atau biasa disebut Semboyan 40 yang diberikan oleh Petugas Pengendali Kereta Api (PPKA) yang kemudian dibalas dengan isyarat bunyi oleh kondektur sebagai tanda bahwa kereta aman untuk diberangkatkan, setelah itu masinis memberikan Semboyan 35 yang merupakan bunyi klakson lokomotif yang menandakan kereta siap di berangkatkan. Selain 3 Semboyan diatas masih ada beberapa Semboyan lagi yang menggunakan bentuk komunikasi nonverbal, biasanya bentuk komunikasi yang satu ini digunakan hanya di staisun saja tetapi tidak menutup kemungkinan semboyan ini digunakan di lintasan kereta api.

Biasanya digunakan saat regu JJ (Jalan dan Jembatan) sedang melakukan perbaikan rel. Pegawai Kereta api khususnya yang berada di lapangan harus mengetauhi Semboyan sebagai komunikasi nonverbal, apabila mereka tidak bisa memahami Semboyan tidak menutup kemungkinan akan terjadi insiden yang melibatkan kereta. Tentunya ini sangat berbahaya untuk penumpang dan mungkin masyarakat sekitar rel kereta apabila terjadi di area perkotaan. Semboyan ini berperan penting bagi kelancaran & keselamatan perjalanan kereta api itu sendiri.

 Seperti kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek & Fajar Utama Semarang yang terjadi pada tanggal 2 Oktober 2010 dimana saat itu masinis tertidur dan mengabaikan Semboyan 7 yaitu sebuah isyarat lampu yang menunjukan bahwa jalur tidak aman dilalui / masih ada kereta api lain di depan nya, akibat kelalian tersebut 35 orang meninggal dunia. Komunikasi nonverbal yang ada di lingkungan kereta api memiliki peranan penting demi kelancaran dan keselamatan kereta itu sendiri. Selain mengemudikan kereta seorang masinis harus bisa membaca semboyan - semboyan yang ada dilapangan agar tidak terjadi insiden yang memakan korban jiwa. Terkadang diadakan pelatihan setiap bulan nya dengan tujuan agar masinis tidak lupa dengan semboyan -- semboyan tersebut.

Selain 4 Semboyan diatas masih banyak semboyan -- semboyan yang ada di kereta api seperti.

Sumber : Peraturan Dinas 3 yang berlaku menurut surat keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010
Sumber : Peraturan Dinas 3 yang berlaku menurut surat keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010

Semboyan diatas digunakan untuk memberhentikan kereta dimana Petugas bisa mengibarkan bendera atau mengangkat kedua tangan nya sebagai isyarat bagi masinis untuk memberhentikan kereta nya. Semboyan ini jarang sekali di gunakan mengingat sudah ada lampu sinyal yang memiliki arti yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun