Mohon tunggu...
Hermin KhoirrotulAinia
Hermin KhoirrotulAinia Mohon Tunggu... Jurnalis - MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Berjuang, Belajar, Bertaqwa😇

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan untuk Kalangan Pinggiran

4 Oktober 2019   23:21 Diperbarui: 4 Oktober 2019   23:31 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) merupakan organisasi sosial yang didirikan oleh Agustinus Tedja Bawana ditahun 1996. Melihat rendahnya kondisi pendidikan di Kota Malang waktu itu, menjadi alasan pria yang akrab dipanggil ayah oleh anak-anak binaannya mendirikan JKJT. Salah satu yang menjadi perhatian Tedja adalah tidak adanya akses untuk mendapatkan pendidikan bagi anak jalanan. 

Seperti anak tiri, anak jalanan kerap diperlakukan berbeda. Banyak dari mereka yang belum mendapatkan keterangan indentitas diri seperti KTP, Akta Kelahiran dan lain sebagainya. Identitas diri harus dimiliki oleh warga negara Indonesia. Karena digunakan sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain membantu dalam pembuatan keterangan identitas diri, JKJT juga aktif melakukan aksi sosial seperti pendidikan anak jalanan, cek kesehatan, pengurusan surat identitas, sampai nikah massal.

Guna mengatasi rendahnya pendidikan anak jalanan, Pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 9 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

Dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan penanganan anak jalanan dilakukan dengan usaha rehabilitatif. Salah satu upaya merehabilitasi anak jalanan dilakukan dengan pelatihan keterampilan yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Badrul dalam penelitian yang berjudul "Hubungan Patron-Klien Pemberdayaan Mantan Anak Jalanan" mengatakan bahwa negara tidak serius dalam menangani permasalahan anak jalanan dan kemiskinan yang bisa dilihat dengan tidak maksimalnya pelaksanaan program-program direncanakan.

Ia menyebutnya sebagai bentuk kekerasan struktural. Pemerintah mampu memberikan perlindungan dan fasilitas berupa pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Namun terjadi tindakan pembiaran dan penelantaran oleh pemerintah.

Tindakan pembiaran dan penelantaran yang dimaksud Badrul ialah banyaknya anak jalanan yang tidak memiliki identitas, dikarenakan kondisi orang tua yang miskin.

Dengan kondisi yang demikian, anak jalanan menjadi target razia yang dilakukan oleh aparat negara. Perilaku tersebut menunjukkan anak jalanan masih dianggap penyakit sosial. 

Anak jalanan sering kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat, membuat Omen ingin membuktikan jika anak jalanan sama dengan yang lainnya. "Iya mungkin untuk dipercaya orang aja susah, mungkin orang mandangnya gak bisa diatur gak bisa gini gitu, dan kami mau buktikan kami itu manusia juga." Ujar Omen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun