Mohon tunggu...
Hermawan
Hermawan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LGBT Menurut Tafsir Al-Quran

14 November 2018   09:08 Diperbarui: 14 November 2018   09:26 2964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa bulan yang telah lalu ramai diperbincangkan tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan menjadi pembicaraan hangat di beberapa stasiun televisi. Banyak orang yang menolak dengan LGBT karena dianggap menyalahi fitrah manusia, dan larangan agama.

Namun tak sedikit pula yang menyetujuinya bahkan ada saja orang yang mengatakan LGBT ini terdapat dalam Al-Qur`an. Hal ini sempat menjadi titik perhatian sebab dianggap tidak masuk akal, dan membuat  para tokoh-tokoh Islam angkat bicara tentang  hal tersebut di antaranya penceramah kondang, Ust Abdul Somad LC. MA. 

Lantas Apakah memang betul Islam menyetuinya ? Dan bagaimana para cendikiawan Islam menanggapinya ? mari kita kaji dengan seksama.

Sebelumnya istilah LGBT ini dikenal  dengan sebutan komunitas gay, karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan, Namun pada tahun 1990-an istilah ini berubah untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender".

 Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua sebutan, ialah Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukkan kemaluannya ke dalam dubur laki-laki lain. 

Istilah kata Liwath ini di nisbahkan kepada kaumnya Luth 'Alaihis salam, sebab mereka adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini, sebagaimana pada surah al-A`raf ayat 81-82 berikut :"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita,." 

Sedangkan Sihaaq (lesbian) menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnahnya ialah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan saling menggesek-gesekkan anggota tubuhnya antara satu dengan yang lainnya, hingga keduanya merasakan kelezatan dalam berhubungan tersebut. Hukum Sihaaq (lesbian) dan Liwath (gay) sebagaimana yang disebutkan oleh Abu Ahmad Muhammad Al Khidir adalah haram berdasarkan dalil hadits  Abu Said Al Khudriy yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim, bahwa Rasulullah SAW berkata: "Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain.

 Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain" Dalam hadits tersebut sangat jelas menyebutkan larangannya, melihat aurat sesame saja tidak boleh, apalagi melakukan perbuatan tersebut. Terhadap pelaku homoseks, Allah SWT dan Rasulullah SAW benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Al Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy berkata "Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al Quran, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka.

 Dan para ulama sepakat bahwasanya tindakan  homoseks termasuk dosa besar". Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah SWT menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikkan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana disebutkan  dalam surat Al Hijr ayat 74: 

"Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras" Fitrah manusia diciptakan oleh Allah SWT serta dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk menyukai lawan jenis yang menimbulkan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenisnya.

Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami isteri. apakah dari hubungan tersebut bisa menghasilkan keturunan.? Tentu tidakkan, dari sini sudah sangat jelas bahwa homoseks sangat bertentangan dengan fitrah manusia. Para pakar sosiologi menyebutkan munculnya benih-benih LGBT dikarenakan ideologi sekularisme yang dianut oleh banyak orang modern dewasa ini. Sekularisme adalah ideologi yang memisahkan antara agama dan kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun