Peringkat kinerja yang diberikan terdiri dari 5 peringkat yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH DAN HITAM.
Peringkat EMAS dan HIJAU merupakan peringkat yang melebihi batas ketaatan yang dipersyaratkan dalam pengelolaan lingkungan dengan memuaskan. Peringkat EMAS diberikan kepada 1 % terbaik dan peringkat HIJAU diberikan kepada 7% terbaik dari peserta PROPER di masing-masing sektor industri.
Sementara peringkat BIRU merupakan peringkat pada batas ketaatan yang dipersyaratkan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hasil penilaian pada perusahaan yang belum taat diberikan peringkat MERAH dan  hasil penilaian pada perusahaan yang tidak ada upaya proteksi lingkungan diberikan peringkat HITAM yang merupakan reputasi terbawah dalam PROPER.
Limbah Cair Pabrik Gula
Kegiatan produksi gula selain memberikan dampak positif seperti penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan ekonomi daerah dan sebagainya, juga menghasilkan  dampak negatif yang bisa saja muncul dari rangkaian kegiatan produksi gula mulai dari kebun tebu sampai pabrik hingga menghasilkan gula pasir.
Sejauh ini sumber dampak negatif potensial yang sering menjadi perhatian masyarakat adalah pembakaran tebu, pembakaran limbah kebun, limbah proses produksi, limbah produksi energi, dan emisi cerobong.
Pencemaran air berasal dari proses produksi seperti stasiun gilingan, pemurnian, penguapan, masakan dan kristalisasi; dari produksi energi seperti stasiun ketel dan dari laboratorium.
Pabrik gula tergolong industri yang banyak menggunakan air. Sebagian besar air sekitar 90% diperlukan sebagai air kondensor untuk membuat tekanan hampa di evaporator dan pan masak.
Sisanya diperlukan untuk memenuhi keperluan air imbibisi, ketel, pendingin peralatan, Â pencucian peralatan dan sarana pabrik.
Penekanan input air akan berarti penekanan jumlah limbah cair dan air kondensor yang terbuang. Efisiensi input air mengurangi biaya air dan biaya bukan produk. Biaya investasi pengolahan limbah juga menjadi minimal dan juga biaya pengolahan dan pembuangannya.