Mohon tunggu...
Heni Susilawati
Heni Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - life with legacy

senang menulis tentang politik, demokrasi dan pemilu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BIMTEK Berbasis Kompetensi di Lembaga Penyelenggara Pemilu

23 September 2021   15:09 Diperbarui: 23 September 2021   16:26 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sumber daya manusia bagi lembaga penyelenggara pemilu, memiliki peran yang sangat strategis. Jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI hingga KPPS merupakan figur sentral dalam melaksanakan aturan kepemiluan sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Dan tentu saja aturan yang ditetapkan oleh KPU RI melalui Peraturan KPU yang berkaitan dengan tata kerja lembaga tersebut. 

Kualitas jajaran SDM lembaga penyelenggara pemilu dimulai dari hulu sampai ke hilir. Bagian hulu berkaitan dengan proses seleksi, bagian tengah berhubungan dengan pembinaan, dan bagian hilir kaitan dengan evaluasi kinerja SDM penyelenggara pemilu. Ada saling keterhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain. Kepemimpinan yang tepat akan menentukan corak keberhasilan lembaga tersebut dalam menunjukkan performa kepada publik terlebih ketika electoral proces sedang berjalan.

Selama ini, pola pembinaan SDM antara lain dilakukan melalui orientasi tugas yang diikuti oleh mereka yang terpilih di seleksi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, pola pembinaan dilakukan melalui kegiatan bimtek yang berkaitan dengan regulasi tertentu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Namun sayangnya, pola pembinaan yang sering disebut sebagai bimbingan teknis; nampaknya belum optimal dilakukan. Rata-rata bimtek dijalankan dengan metode ceramah dengan media power point. Sebagai sebuah upaya meningkatkan kapasitas SDM sesuai tingkatan, dirasa perlu merubah pola bimtek dengan pendekatan training atau pelatihan.

Secara normatif, training itu muatannya ada tiga hal. Pertama skill atau keterampilan. Kedua, Knowledge atau pengetahuan dan terakhir attitude (sikap). Idealnya program bimtek kpu itu dirancang secara terstruktur, sistematis dan masif. Dalam hal ini, dimulai dari penentuan program bimtek. Dokumen program bimtek ini mencakup silabus dan kurikulum. Selanjutnya disusun modul, buku kerja, buku informasi dan buku penilaian. 

Langkah selanjutnya yakni menyusun Storyboard, lesson/session plan, dan terakhir pembuatan slide presentasi. Selama ini, bimtek yang berjalan langsung ke slide presentasi yang akan secara berjenjang disampaikan oleh SDM KPU. Model bimtek seperti itu, masih kering dari sentuhan spirit peningkatan kompetensi para pemateri yang berasal dari jajaran SDM KPU sesuai tingkatan. 

Model dan metode ceramah yang kering dari sentuhan ice breaking pun dirasa menjenuhkan audiens yang menjadi kegiatan bimtek. Partisipan bimtek itu beragam, multistakeholder. Ada masyarakat umum (bisanya berkaitan dengan pendidikan pemilih). Ada yang segmented untuk SDM internal penyelenggara pemilu, ada juga yang dilakukan untuk segmen partai politik.

Model bimtek berbasis kompetensi itu dirasa penting, agar unsur skill, knowledege dan attitude itu dimiliki oleh semua pihak. Contoh Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara. Materi tersebut bisa dijadikan sebagai program pelatihan yang kemudian dituangkan dalam kurikulum, silabus, modul, buku kerja, buku informasi, buku penilaian, story board, lesson plan hingga disajikan dalam slide presentasi. 

Metode penyampaian juga bisa sangat beragam, kombinasi dari berbagai metode dengan dukungan audio visual yang bisa membuat partisipan bimtek semangat sepanjang mengikuti bimtek. Hasil akhir adalah agar ada skill, knowledge dan attiude yang sama dari para peserta bimtek.

Aspek skill yang bisa dijabarkan dalam program pelatihan tentu saja yang berkaitan dengan keterampilan teknis pengisian berbagai dokumen yang template nya sudah disediakan di dalam PKPU. Skill itu layak untuk dibagikan kepada publik, agar tidak terjadi salah persepsi terhadap kerja-kerja teman-teman penyelenggara pemilu. Unsur knowledge disampaikan dengan tujuan agar partisipaan mengetahui tentang aspek regulasi d PKPU. Dan terakhir aspek attitude berkaitan dengan sikap kerja. 

Bagi penyelenggara pemilu, aspek attitude ini rujukannya adalah Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, bagi partisipan non penyelenggara termasuk unsur partai politik; aspek attitude ini bisa dimasukan unsur-unsur penegakan hukum pemilu dan pemilihan yang melekat pada tahapan pemilu/pilkada.

Model bimtek berbasis kompetensi ini, merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas prosedur demokrasi kita. Dalam hal ini, perbaikan model bimtek termasuk model sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan penekanan pada aspek kompetensi (skill, knowledge, dan attitude) diharapkan dapat terbentuk masyarakat yang cerdas dan siap menggelar serta melaksanakan tahapan pemilu/pilkada berbasis pengetahuan dan kompetensi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun