Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jurus Jitu Tangkal Hoaks, Tuk Wujudkan Kerukunan Bangsa!

29 Juli 2018   13:15 Diperbarui: 29 Juli 2018   13:22 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar by pixabay/TheDigitalArtist - Cukuplah peperangan, kerusahan, dan beragam konflik menjadi sejarah sebagai pelajaran kita agar tidak terulang di kemudian hari.| pixabay.com

Istilah Hoaks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna "berita bohong". Hoaks dapat dikategorikan sebagai salah satu ancaman yang dapat merusak kerukunan bangsa ini. Apalagi jika hoaks tersebut terkait dengan suku, agama, ras, dan golongan (SARA) atau dikatakan sebagai ujaran kebencian.

Tentu saat ini kita harus belajar dari peristiwa kerusuhan sampit, sambas, poso, ambon. Sebisa mungkin kita harus dapat menghindari konflik-konflik berbau SARA . Tentu kita tidak ingin peristiwa tersebut terulang saat ini. Namun, akhir-akhir ini potensi-potensi terhadap konflik-konflik berbau SARA mulai muncul kembali terutama melalui media sosial dalam bentuk ujaran kebencian.

Ujaran kebencian dalam media sosial sangat beragam dan sukar untuk diawasi oleh otoritas terkait (Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat penegak hukum) karena dalam hal ini hampir setiap orang dapat menjadi agen hoaks. 

Belum lagi dikarenakan media sosial merupakan bagian dari ruang komunikasi virtual (dunia maya) berakibat pada sukarnya agen hoaks untuk terlacak, tidak jarang sumber dari hoaks tersebut anonim (tidak diketahui) sehingga tidak bisa dituntut pertanggungjawabannya.

Masif dan misterius adalah kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam menangkal hoaks berupa ujaran kebencian. Pembatasan terhadap akses media sosial sebagai alternatif yang mungkin diambil tentu bukan pilihan yang tepat, mengigat mengingat demokrasi yang ditetarapkan di negeri ini. Oleh karena itu, upaya yang bisa dihadirkan adalah dengan membekali masyarakat dengan penangkal hoaks berupa ujaran kebencian yang sifatnya otonom, tanpa intervensi pemerintah secara terus menerus. Hal-hal tersebut, diantaranya:

  1. Klarifikasi dengan cepat, pemerintah dalam hal ini otoritas yang terkait harus cepat dan tanggap (responsif) untuk segera melakukan klarifikasi terhadap hoaks berupa ujaran kebencian. Tentu atas dasar kewenangannya masyarakat akan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap klarifikasi pemerintah dari pada dari hoaks berupa ujaran kebencian yang beredar.
  2. Pemerataan Akses Sarana Prasarana Komunikasi, tidak dipungkiri bahwa bentangan kepualauan dari sabang sampai merauke belum seluruhnya mendapat akses sarana prasarana komunikasi yang sama. Jika lau di perkotaan internet adalah saluran komunikasi yang lumrah digunakan, tidak menutup kemungkinan di daerah pedalaman komunikasi masih sebatas oral (percakapan langsung).
    Hal tersebut mempengaruhi respon terhadap infomasi yang di dapat. Jika pada masyarakat perkotaan cenderung akan memverifikasi dengan melihat sumber pemberitaan lain, jika di pedalaman mau tidak mau masyarakat akan percaya, belum lagi jika informasi tersebut disampaikan oleh tokoh berpengaruh di daerah tersebut. 
  3. Penghapusan dikotomi Mayoritas dan Minoritas , Saat ini pluralisme (keberagaman) adalah bagian dari bangsa ini yang telah diterima dengan baik, hal tersebut terbukti dari hubungan harmonis antara individu atau masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan golongan diberbagai pelosok nusantara. Hal ini, tentu harus terus dipelihara jangan sampai timbul lagi dikotomi minoritas dan mayoritas ataupun pribumi dan non-pribumi yang dapat mengancam kerukunan.

Upaya-upaya sebagaimana telah diuraikan di atas tentu dapat dijadikan pegangan untuk dapat menangkal hoaks berupa ujaran kebencian. Dimana dalam hal ini, Kementerian Agara Republik Indonesia (Kemenag RI) memiliki komitmen dengan mengajak masyarakat melawan hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini saya rasa penting mengingat isu tentang ancaman kerukunan terutama berlatar agama, merupakan isu yang sifatnya global sehingga mau tidak mau kita harus siap untuk menangkalnya.

Apa yang akan saya lakukan jika saya jadi Kemenag RI, tentu sebagai langkah awal saya akan menerapkan upaya-upaya sebagaimana telah diuraikan, meliputi: 

  1. sebagai Kemenag RI saya akan melakukan klarifikasi dengan cepat dan tanggap tentu dengan berbekal fakta yang didukung dengan bukti yang kuat, obat dari hoaks dan ujaran kebencian adalah klarifikas.
  2. sebagai Kemenag RI saya akan berpartisipasi dalam mengupayakan pemerataan sarana prasarana komunikasi dengan bekerjsama dengan otoritas terkait, tentu selain dari pada itu sebagai Kemenag saya akan memberikan penugasan kepada aparat-aparat di daerah untuk menjadi agen anti hoaks dan ujaran kebencian, mengingat sebaran kantor pelaksana kemenag sampai pada tingkat daerah (misal Kantor Urusan Agama tersebar sampai tingkat kecamatan).
    Hal ini perlu, karena sembari melakukan pemerataan sarana prasarana komunikasi tentu perlu diambil langkah taktis dengan memiliki agen anti hoaks dan ujaran kebencian untuk menjangkau masyarakat terutama yang berada di daerah pedalaman;
  3. sebagai Kemenag RI saya akan turut berpartisipasi dalam penghapusan dikotomi mayoritas dan minoritas. Tentu tidak dalam praktiknya tidak semudah itu, tetapi sebagai Kemenag RI saya akan melakukan publikasi berupa artikel-artikel tentang kerukunan umat beragama. Tujuannya adalah untuk mengganti prasangka-prasangka yang ada menjadi suatu fakta-fakta yang membangun kerukunan umat.

Tentu, Kemenang RI sebagai otoritas pemerintahan dengan kewenangannya hanya dapat berupaya, tentu yang akan menentukan hasilnya adalah kita sebagai bagian dari umat di Indonesia. 

Untuk itu, selarasa dengan (al-Hujurt/49:6) "Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian." Sekali lagi kita diingatkan untuk selalu meneliti segala sesuatu kabar/ informasi sehingga kita tidak gagap informasi atau bahkan turut menyebarkan tanpa tahu faktnya. 

Akhir kata, berhati-hatilah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun