Mohon tunggu...
Hendrawan Dias
Hendrawan Dias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya orang dengan hobi memancing dan bercocok tanam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

[Kearifan Lokal] Pertanian Berkelanjutan dan Cara Petani Utun Dalam Adat Masyarakat Samin

16 Juli 2023   19:20 Diperbarui: 16 Juli 2023   19:48 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Utun" merupakan sebutan bagi petani tradisional masyarakat suku samin. Suku Samin merupakan suku yang muncul dan berdomisili di kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bertani merupakan bagian dari masyarakat Adat Samin yang tidak dapat dipisahkan. Walaupun pada saat ini generasi-generasi mudanya juga mulai melakukan pekerjaan lain. Namun bertani tetap menjadi pekerjaan utama di dalam keluarga masyarakat Adat Samin.

Sejarah Berdirinya Suku Samin

Ajaran Saminisme muncul pertama kali di Kabupaten Blora yang dipimpin oleh Samin Surosentiko dan menjadi awal bagi berkembannya peradaban masyarakat Samin di Kabupaten Blora. Beliau merupakan keturunan asli Jawa Tengah yang lahir pada tahun 1859 di Kabupaten Blora. Samin Surosentiko memiliki nama asli yaitu Raden Kohar. Beliau merupakan putra dari Raden Mas Brotodiningrat atau Raden Surowodjoyo, ayahnya adalah seorang Bupati yang berkuasa pada tahun 1802-1826.

Pada tahun 1840, Raden Surowidjoyo memberanikan diri untuk meninggalkan keraton dan segala kemewahannya, kemudian membentuk kelompok yang terdiri dari para pemuda yang diberi nama Tiyang Sami Amin. Kelompok pemuda ini seperti tokoh Robin Hood dari Amerika, dengan pimpinan Raden Surowidjoyo mereka melakukan perampokan dengan tujuan antek-antek pemerintah Kolonial Belanda dan membagikan hasil rampokan tersebut kepada rakyat yang miskin.

Pada akhirnya, 8 November 1907 Mbah Samin ditangkap dan dibuang oleh Belanda kemudian diasingkan di Sawahlunto, Sumatera Barat. Samin Surosentiko akhirnya meninggal di pengasingannya pada tahun 1914 dan dimakamkan di Sawahlunto Sumatera Barat. Sepeninggalnya guru masyarakat Samin yaitu Samin Surosentiko, ajaran Samin ini diteruskan oleh murid setia Samin Surosentiko yaitu Mbah Engkrek. Hingga saat ini Mbah Engkrek dikenal sebagai salah satu tokoh Samin di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. 

Mbah Engkrek selalu mewariskan ajaran Samin kepada keturunannya yang laki-laki untuk diamanahi sebagai penerus beliau untuk tetap mempertahankan dan menyebarkan ajaran samin.

Pentingnya Pertanian Bagi Masyarakat Samin

Produk pertanian menjadi kebutuhan utama bagi kelangsungan hidup manusia. Begitu juga dengan masyarakat samin, mereka melakukan kegiatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petani tradisional diatur oleh adat yang ada di masyarakat samin yaitu, tidak boleh menjual hasil pertanian mereka. 

Hasil panen akan disimpan untuk konsumsi keluarga mereka, atau disumbangkan ke tetangga yang sedang hajatan. Petani samin hanya akan bercocok tanam menggunakan pupuk dari kotoran ternak mereka, karena masyarakat samin menganggap penggunaan bahan kimia dapat merusak alam, dan leluhur mereka melarang untuk tidak boleh merusak alam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kegiatan Pertanian Masyarakat Samin Yang Mendukung Pertanian Berkelanjutan

Pensucian alat -- alat pertanian (Jamasan) Petani sangat menghargai pekerjaan sebagai petani, karena mereka menganggap kegiatan pertanian selain untuk memenuhi kebutuhan mereka dan keluarganya, juga tidak terlalu merusak alam, dan tidak mengganggu pemerintah. Sebagai bentuk menghargai pekerjaan sebagai petani, petani utun akan selalu merawat alat mereka dan melakukan upacara adat jamasan. Jamasan merupakan upacara untuk mensucikan alat pertanian menggunakan air bunga. Dalam kegiatan pertanian, penggunaan alat yang terawat seperti sabit yang tajam akan memudahkan pekerjaan petani dan membuat pengerjaan menjadi lebih cepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun