Mohon tunggu...
Helery Wulandari
Helery Wulandari Mohon Tunggu... Freelancer - suka menghitung uang

anak rantau yang haus ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pengenalan Pendidikan Seksual Sejak Dini

24 November 2020   23:55 Diperbarui: 25 November 2020   00:09 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: blogs.unicef.org

Angka tindak kekerasan seksual dari tahun ke tahun kian meningkat. Wakil ketua LPSK, Livia Iskandar menerangkan dalam diskusinya bahwa kasus kekerasan seksual pada 2018 ada 401 kasus, dan 2019 mengalami peningkatan menjadi 507 kasus. Menurutnya jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan kasus kekerasan seksual karena banyak pihak yang tidak melapor atau mengalami kesulitan hukum.

Seks merupakan kebutuhan individu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena dengan seks lah manusia dapat melanjutkan keturunannya. Meskipun pemenuhannya membutuhkan norma-norma yang jelas dan tidak menyimpang.

Oleh karena itu pendidikan seks (sex education) dirasa penting untuk seseorang memahami arti, fungsi, dan tujuan dari sex sehingga sesuatu saat dapat menyalurkan kebutuhan sex secara benar. Harapan lain dari adanya sex education ini adalah seseorang dapat melindungi diri dan terhindar dari bahayanya pelecehan seksual, serta dapat mengendalikan hasrat seksualnya.Selain itu, sex education dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang perilaku pergaulan serta resiko yang terjadi seputar seks. 

Sex education adalah pendidikan mengenai kesehatan alat reproduksi, penerangan tentang anatomi fisiologis seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin. Beberapa penelitian menjawab bahwa perilaku seks bebas, kehamilan yang tidak dikehendaki, aborsi, pelecehan seksual, penularan HIV/AIDS yang ada di Indonesia menurun dengan adanya pendidikan seksual yang ada.

Islam pun tidak menutup mata bahwa seks merupakan kebutuhan semua makhluk. Dalam Al-Qur'an dan Hadist Islam juga memiliki peraturan, petunjuk, perintah dan larangan mengenai hubungan seks antar manusia. Ayip Syafruddin menerangkan bahwa pendidikan seks dalam Islam merupakan bagian dari pendidikan akidah, akhlak, dan ibadah. Pendidikan seks tidak bisa lepas dari ketiga unsur tersebut, sebab jika tidak, maka akan menimbulkan ketidakjelasan arah dari pendidikan seksual sendiri.

Menurut Zakiyah Daradjad (1990) pendidikan seksual sebaiknya diberikan sejak anak usia dini sesuai dengan tingkat perkembangannya. Saat anak berada di Sekolah Dasar dapat diperkenalkan dengan sistem reproduksi. Menginjak Pendidikan menengah pertama mulai memiliki nafsu birahi, muncul ketertarikan pada lawan jenis maka dari itu perlu diimbangi dengan pengenalan tentang cara bergaul dengan lawan jenis agar terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat anak memasuki dunia Sekolah Menengah Atas dirasa sangat penting untuk diajarkan cara pengendalian diri, diberi dorongan untuk mengendalikan diri ke  arah positif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun