Mohon tunggu...
Didi Jagadita
Didi Jagadita Mohon Tunggu... Administrasi - pegawai swasta

pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Waspadai Kelompok Alias yang Timbulkan Anarkisme

16 Oktober 2020   13:57 Diperbarui: 16 Oktober 2020   14:12 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada minggu-minggu ini dimana UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR dibincangkan oleh masyarakat dan kemudian menimbulkan demonstrasi di beberapa daerah.  Sampai satu minggu setelah pengesahannyapun, demo masih terus terjadi.

Demo ini sejak awal diketahui diikuti oleh dua komponen masyarakat yaitu buruh sebagai obyek utama dari Omnibus Law dan mahasiswa yang secara moral ingin berperan untuk menyuarakan aspirasi soal UU yang disahkan secara kilat tersebut. Menyuarakan aspirasi sosial adalah hal wajar dalam demokrasi bahkan kebebasan berpendapat termasuk pendapat yang berbeda dijamin dengan UU. Aspirasi seperti itu dimaknai sebagai alat control sosial bagi pemerintah.

Hanya saja dalam pelaksanaannya di lapangan banyak sekali kekacauan terjadi antara lain kekerasan oleh aparat, pelemparan batu kepada aparat dan pembakaran beberapa fasilitas termasuk fasilitas umum, seperti halte dan beberapa tempat lainnya.

Kekacauan yang diikuti pembakaran itu diyakini dilakukan oleh pihak diluar dua komponen tersebut. Ada pelajar (sekolah menengah) yang relative tidak mengetahui banyak soal pengesahan UU itu. Komponen lainnya yang mungkin ikut memberi andil kekacauan itu adalah beberapa orang termasuk preman dan orang tak dikenal. Mereka banyak memprovokasi pelajar untuk terseret dalam kekacauan itu.

Seperti yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat ini dimana Polda Kalbar menemukan grup WhattsApp 'Futsal' yang diduga menyebarkan informasi hoaks dan memprovokasi masyarakat. Dalam kaitan ini, satu orang ditangkap dan kini masih diproses. Satu orang yang tertangkap ini merupakan pelajar yang mengaku bahwa sebelum kejadian mereka mengikuti konsolidasi bersama beberapa orang lainnya. Dalam tangkapan layar kelompok ada pembicaraan yang berbau provokasi.

Kekacauan yang terjadi belakangan ini yang menyangkut pengesahan Omnibus Law memang sangat diluar prakiraan banyak orang. Bukan saja oleh buruh itu sendiri tapi oleh mahasiswa. Yang tak layak terjadi adalah pelajar dan orang-orang yang memprovokasi sehingga kekacauan ini terjadi.  Bukan saja kekacauan yang ditemuka tetapi juga anarkisme.

Dan seperti contoh yang terjadi di Pontianak, anarkisme dan kekacauan terjadi bisa saja berawal dari provokasi seseorang atau sekelompok orang yang katanya akan menyuarakan aspirasi. Provokasi seperti ini umumnya liar, negative bahkan sangat tidak bertanggung jawab. Bisa jadi provokasi itu merupakan aksi 'membonceng' untuk kepentingan tertentu. Dalam provokasi itu biasanya sekelompok orang berusaha  membangkitkan semangat untuk superior terhadap sekelompok lainnya. Karena provokasi yang berlebihan, biasanya menimbulkan 'ledakan' kemarahan dan kemudian anarkisme terjadi.

Kelompok pembonceng bisa jadi merupakan kelompok radikal selalu menyenangi suasana chaos dan konflik. Narasi radikalisme akan mudah subur di tengah kondisi penuh konflik sosial. Seperti contoh di atas tersebar melalui kelompok WA 'Futsal' yang merupakan kelompok alias. Karena itu masing-masing pihak harus bisa bersinergi agar tidak  terpancing narasi radikal yang mengarah tindakan anarkis dan destruktif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun