Mohon tunggu...
Didi Jagadita
Didi Jagadita Mohon Tunggu... Administrasi - pegawai swasta

pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nabi Muhammad, Hijrah, dan Keragaman

4 September 2019   10:17 Diperbarui: 4 September 2019   10:24 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika Nabi Muhammad memutuskan pindah dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Waktu itu Nabi Muhammad sudah cukup tua yaitu 52 tahun. 

Saat itu Mekkah penuh dengan pertikaian yang membuat sang nabi tidak betah dan memutuskan untuk pindah ke Yastrib yang kemudian berganti menjadi Madinah al-Nabi sekitar 320 km sebelah utara Mekkah.

Madinah sebenarnya juga tak terlalu aman pada masa itu karena sedang ada perang selama 40 tahun antara suku Aus dan suku Khazraj. Suku ini sebenarnya sudah terlalu lelah untuk berperang, tapi ketika Nabi Muhammad datang mereka berhenti berperang. Nabi adalah penyejuk dan pendamai bagi mereka.

Tak mudah bagi para pengikut nabi yang sebelumnya hidup di Mekkah untuk menyesuaikan diri dan bekerja di Madinah pada awal mereka datang. Tapi Nabi membuat satu program dimana satu orang pendatang (dari Mekkah) ditandem ke satu orang penghuni asli Madinah. Dengan begitu mereka bisa saling tolong menolong dan saling menyesuaikan diri.

Nabi kemudian menyatukan atau lebih tepat mengikat seluruh penduduk Madinah dan pendatang dengan satu piagam yang dinamakan piagam Madinah.  

Piagam itu bersifat demokratis sekali antara lain berisi semua anggota kelompok diakui eksistensinyadan dilindungi hak-haknya. Semua orang di Madinah memperoleh hak untuk melaksanakan agama dan kepercayaannya dengan baik. Artinya piagam Madinah menjamin penduduk Madinah untuk melaksanakan kewajiban terhadap agama tanpa boleh diganggu gugat.

Saat itu umat muslim masih relative sedikit ditambah dengan beberapa pengikut Nabi  Muhammad yang berasal dari Mekkah. Ada penganut Yahudi dan beberapa kepercayaan lain. Sehingga bisa dikatakan bahwa Madinah adalah kota yang pluralis.

Piagam Madinah juga menyerukan kebersamaan untuk Madinah jika kota itu diserang oleh musuh. Artinya setiap orang tidak peduli agama dan kepercayaannya apa, tapi mereka harus membela Madinah jika musuh menyerang mereka. Ini merupakan bentuk perhatian Nabi pada kelangsungan hidup damai bagi penduduk Madinah dan pendatang yang memutuskan bertempat tinggal di situ.

Sebegitu dalam makna dan peristiwa hijrah sehingga penyempitan makna hijrah membuat Islam seperti sebuah agama yang tidak toleran. Kita lihat saja sekarang hijrah dipahami dengan sempit misalnya memakai Hijab, memakai baju ala Arab dlsb. Akhirnya banyak orang menganggap bahwa wanita yang tidak memakai hijab adalah orang Islam yang belum berhijrah.

Pengertian tadi membuat Islam makin eksklusif dan jauh dari ajaran Nabi Muhammad soal hijrah itu sendiri. Marilah kita renungkan kembali pemahaman mendalam soal hijrah dan hakekat ajaran Nabi soal itu. Bagaimana dia membangun kebersamaan dan kesatuan diatas keragaman suku dan agama yang berbeda.

Dengan begitu kita bisa mengimplementasikan ke ranah kehidupan sehari-hari dengan tepat dan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun