Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Intrik Goyang Jabatan Sekda Karawang

6 November 2018   14:01 Diperbarui: 8 November 2018   13:38 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siklus lima tahunan itu  terulang kembali pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Karawang Jawa Barat. Teddy Rusfendi Sutisna, akan mengakhiri masa  jabatannya sebagai Sekda Karawang pada Desember 2018 yang akan datang.

Teddy  resmi dilantik menjadi Sekda definitif. Jumat, 27 Desember 2013.  Pelantikannya tertuang dalam SK Gubernur No.133/Kep.1780-BKD/2013. Saat  itu Bupati Karawang dijabat oleh Ade Swara dan Wakil Bupatinya Cellica  Nurrachadiana. https://www.kompasiana.com/heddy/552df4576ea834d57f8b457d/sekretaris-daerah-karawang-sekretaris-yang-tidak-seksi

Artinya tutup tahun ini Kabupaten Karawang akan punya "Sekda Baru". Gonjang- ganjing, berita santer dari mulai Sekda Teddy sakit-sakitan, sampai berita telah ada 4 orang pejabat pemda yang mengikuti assessment test di Bandung agar jabatan tersebut bisa diisi oleh orang yang tepat (right man on the right place) untuk posisi jabatan Sekda Karawang. Maka tak dapat disangkal lagi,  berita simpang-siur, intrik, mewarnai hari-hari kerja di lingkungan  pemkab Karawang sejak sebulan yang lalu. 

Iwan selaku ajudan Sekda Teddy membenarkan, jabatan Sekda berakhir bulan depan (Desember 2018-Red), "iya memang benar, bapak habis masa jabatannya bulan depan dan bapak sudah laporan ke bupati. Sekarang bapak lagi istirahat, nggak bisa diganggu," tutur Iwan saat ditemui di rumah pribadi Sekda Teddy Rusfendi Sutisna.

Namun isu terlanjur merebak, di sudut lainnya, berita santer, info A1 dari sumber yang dapat dipercaya. Dari mulai obrolan para pejabat sampai pensiunan ASN yang suka wara-wiri di lingkungan pemkab Karawang terkuak, pak Sekda Teddy sekarang ini  lagi sakit parah, sesak nafas, jantung, opname di RSUD, lagi di infus.  Demikian simpang-siur berita tentang Sekda Teddy. Sudah sebulan ini  wartawan pun sulit menemuinya.

 4 Calon Kuat Sekda Karawang

 Maka siapa saja nama-nama pejabat Karawang yang akan menjadi penggantinya? Ada 4 orang pejabat yang layak dan sudah mengikuti assessment test seleksi jabatan Sekda, antara lain, Acep Jamhuri Kepala Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Samsuri Asisten Daerah (Asda 1), Ahmad  Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),  serta Dadan Sugardan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora). 

Namun  spesial untuk nama yang terakhir itu, Dadan Sugardan, dibantai oleh  seorang aktivis yang mengatakan, Dadan itu kalau sampai menjadi Sekda  Karawang, pasti akan terjadi demo besar-besaran. "Kan dia itu  tersandung kasus Kampung Budaya (Kambud). Proyek pengadaan tanah untuk  lahan Kambud seluas 5 hektare senilai Rp 13 miliar itu di-peti es-kan Kejaksaan.

Kasusnya mandek di Kejaksaan Tinggi Bandung, padahal Dadan Sugardan itu yang terima  duitnya. Jadi jangan Acep Jamhuri saja yang dicecar dalam kasus Kambud,  Dadan juga terlibat. Kalau sampai terjadi Dadan diangkat menjadi Sekda  Karawang, saya akan mengerahkan massa untuk mendemo Kejari Karawang,  Kejati sekaligus Kejagung," kata aktivis parpol besar yang minta  dirahasiakan namanya itu berapi-api. 

Ajam Bakal Tersandung Kasus Kambud

Acep  Jamhuri Kadin PUPR yang akrab disapa Ajam, rekam jejak jabatannya  paling buruk diantara calon Sekda lainnya. Pasalnya, Ajam tersandung kasus Kampung Budaya (Kambud). Penanganan dugaan kasus mark up  pengadaan lahan Kambud di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang senilai Rp13 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Bandung Jabar belum  SP3, tidak jelas siapa tersangkanya. Padahal kasus yang sudah di ekspose oleh Kejagung dan Kejati Bandung itu ditaksir telah merugikan negara Rp  6 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun