Mohon tunggu...
Hassan Arie Wibowo
Hassan Arie Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang

Mahasiswa UMM Ilmu Komunikasi 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Phising Kejahatan Cyber yang Patut Diwaspadai di Era Digital

22 Juni 2021   21:38 Diperbarui: 22 Juni 2021   22:02 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kejahatan di masa kemajuan teknologi seperti sekarang ini memang bukan suatu hal yang mustahil lagi banyak korban dari Sebagian mereka yang mengalami kejadian tersebut. Pada zaman digital seperti sekarang ini banyak bentuk kejahatan yang dapat di jumpai khususnya kejahatan cyber kejahatan ini bergerak di dalam jaringan internet yang dimana para pelaku nya itu adalah hacker yang bekerja sebagai peretas. Salah satu kejahatan cyber ini yaitu phishing. Phishing kejahatan yang di lakukan untuk mencuri data-data dari konsumen. Modus nya biasanya mereka pertama mengirim pesan lewat email lalu jika sang korban ini mengisi email tersebut maka secara otomatis dia telah di retas data nya oleh hacker tersebut.

Melihat pesan yang di kirimkan pelaku kepada pengguna yang sedang di retas datanya sudah cukup maka data tersebut nantinya akan di simpan oleh sang pelaku phishing ini. Karena melihat pesannya tampak seperti sungguhan dan biasanya diikuti dengan adanya kata-kata berupa ancaman seringkali terjebak dengan mengirimkan informasi personal yang di butuhkan untuk meng hacking data konsumen contohnya seperti user,ID,password atau juga pin nomor kartu kredit. 

Orang sekarang lebih sering melakukan kegiatan melalui internet seperti berbelanja online yang itu bisa menjadi sebuah celah bagi pelaku kejahatan cyber untuk meretas data pribadi mereka. 

Dengan seperti itu para hacker pun dengan gampang dan mudahnya melakukan hacking kepada orang-orang yang sedang melakukan kegiatannya di internet. Banyak dari mereka yang tidak sadar kalau mereka sedang di hack oleh hacker yang sedang bekerja di dunia digital seperti sekarang ini, di era digital seperti sekarang ini semua kegiatan dapat mudah di lakukan  di internet orang-orang bisa melakukan apa saja di internet. 

Dulu internet di gunakan hanya untuk mendapatkan informasi saja tetapi sekarang internet menjadi wadah apa saja untuk orang-orang sekarang apa saja bisa di lakukan di internet. Seiring kemajuan zaman teknologi semakin canggih juga saat ini jaringan internet juga semakin cepat sudah adanya jaringan internet 5G yang itu dapat di artikan semakin mudah saja untuk melakukan kegiatan berselancar di internet. Di internet kita bisa tahu apa saja dengan cara melakukan membuka browser lalu mengetikan kata atau kosa kata yang ingin kita cari lalu klik enter maka akan muncul semua  informasi yang kita cari di internet.

Kejahatan cyber crime memang berbahaya karena bisa mencuri data-data pribadi kita sendiri kegiatan ini di lakukan oleh para hacker yang bekerja di bidang di dunia IT mengerti segala cara untuk hacking. Phishing ini tidak saja menargetkan ke satu orang saja tetapi juga kepada semua pihak mulai dari perusahaan,dan juga staff pemerintahan juga mereka retas. 

Paling banyak dari korban phishing ini adalah orang-orang yang sering berbelanja online, sekarang orang sudah mengandalkan online shop untuk bebelanja untuk kebutuhan sehari sehari atau kebutuhan keluarga sekali pun. Berbelanja online sekarang ini sudah menjadi trend karena dengan mudah kita berbelanja dengan cara kita buka aplikasi online shop yang kita ingin berbelanja lalu klik cari barang atau apapun yang ingin kita beli maka akan muncul toko-toko online shop yang menjual di situs tersebut kita tinggal memilih apa yang ingin dibeli lalu masukan ke dalam keranjang dan langsung di cek out untuk melakukan pembayaran setelah melakukan pembayaran kita tinggal menunggu saja barang yang kita beli di online shop tersebut sampai depan rumah. 

Dengan kemudahan itulah orang-orang lebih tertarik untuk berbelanja online selain dengan simple barang yang di beli pun sama seperti di toko toko yang ada di mall. Para hacker ini mencari mangsanya di internet yang sedang melakukan kegiatan di dunia digital sekarang ini. 

Cara phishing ini sebenarnya sudah lama ada di Indonesia tetapi baru-baru sekarang ini mulai banyak kasus kasus yang terjadi Indonesia, para hacker ini menghacking data-data pribadi sang pengguna karena data-data yang mereka curi ini nantinya bakal di jual di pasar situs jual beli data data rahasia atau sering di kenal dengan pasar black market. Disitu tempat jual beli yang cukup rahasia hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjangkau ke dalam situs tersebut karena tidak sembarang orang yang dapat masuk ke dalam black market tersebut. Nantinya di black market tersebut data-data yang telah mereka retas akan di perjual belikan yang nantinya di gunakan untuk kejahatan cyber juga.

Pemerintah seharusnya dalam hal ini melihat kejadian  ini bertindak tegas dalam penanganan kejahatan cyber crime saat ini. Kejahatan cyber in merupakan kejahatan kriminal juga tetapi yang membuat nya beda kejahatan ini bekerja di dunia digital di internet jadinya tidak dapat terlihat. Kejahatan kriminal yang kita tahu kan biasanya kan selalu nampak seperti pencurian,pembegalan,pembunuhan dan lain-lainnya. Pelaku yang melakukan phishing ini bisa terjerat hukum karena merugikan semua pihak, di dalam undang undang ITE di sebutkan jika ada pihak-pihak yang merugikan dan dapat membahayakan untuk orang lain maka akan mendapatan hukuman berupa pidana atau berupa denda uang. 

Pemerintah Indonesia sudah mempunyai tim cyber yang tugasnya untuk menangkap para pelaku yang melakukan kejahatan di dunia digital khususnya para hacker yang dapat merugikan semua pihak.Sudah banyak para hacker yang di tangkap oleh pihak polisi cyber ini yang dimana mereka juga melakukan hacking untuk peretasan data data. Kita harus waspada terhadap email yang masuk ke kita secara tiba-tiba yang tidak tahu dari mana asalnya, biasanya isi email tersebut berupa menang undian berhadiah yang membuat kita tertarik untuk mengisi isi email itu. Yang harus di waspadai kita di suruh memasukan user dan pin nomer rekening di dalam email tersebut karena itulah cara pelaku phishing ini melakukan aksinya, selain merugikan konsumen kejahatan phishing ini juga merugikan perusahaan yang telah mereka hack.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun