"Berdiam diri melihat kesalahan dan keruntuhan masyarakat atau negara berarti mengkhianat kepada dasar kemanusiaan, yang seharusnya menjadi pedoman hidup bagi kaum intelegensia umumnya."
(Mohammad Hatta: 1984)
Chanel YouTube pribadi Si Manusia Merdeka Muhammad Said Didu (MSD) berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang" sejak seminggu lalu sudah ditonton sekitar 171.815 kali itu menuai pro-kontra atau diskursus dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Video tersebut ditanggapi LBP dengan serius. Melalui Jubir Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, menuntut Said Didu minta maaf atau pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi (Baca beritanya di Sini)
Baca Juga:Â Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum
MSD, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, , menolak meminta maaf pada LBP, terkait ucapannya. MSD mengirimkan surat untuk Menko LBP dan menjelaskan apa yang disampaikannya merupakan suatu bentuk kritik.
Menyimak wawancara MSD melalui video, ya bisa saja diterima sebagai sebuah kritik kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Begitupun sebenarnya elit pemerintah, terimalah bila ada rakyat yang kritisi. Kritik itu sehat dan membangun serta jangan alergi pada kritik.
Apalagi sejak keran demokrasi terbuka pasca reformasi 1998, kebebasan berekpsresi dan mengeluarkan pendapat menjadi hal yang lumrah dan tak lagi dikebiri. Indonesia menjadi negara terbuka. Bebas tapi bertanggungjawab, bukan tanggung menjawab.Â
Baca Juga:Â Setelah Diancam Akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi ke Luhut, Ini Isinya
Klarifikasi Bukan Minta Maaf