Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bank Sampah, EPR, dan Kantong Plastik Berbayar

22 Maret 2020   12:47 Diperbarui: 22 Maret 2020   12:50 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Transformasi Bank Sampah. Sumber: Dokpri

EPR didasarkan pada premis bahwa bertanggung jawab utama untuk limbah yang dihasilkan selama proses produksi (termasuk ekstraksi bahan baku) dan setelah produk dibuang adalah dari produsen produk tersebut.

Mekanisme yang dibangun dengan menempatkan bank sampah sebagai "collection atau dropping point" sampah dari kemasan dan pengelolaannya dapat   dikerjasamakan atau dimitrakandengan para produsen itu sendiri atau mitra lainnya.

Mekanisme ini untuk mempermudah para produsen melaksanakan kewajiban produsen dalam pengelolaan sampah sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Maka sesungguhnya kebijakan EPR dan KPB-KPTG, selayaknya dikelola oleh bank sampah untuk kesuksesan misi sosial engineering dan ekonomi di masyarakat. Bank sampah merupakan agen atau pelaksana kebijakan KPB-KPTG dan EPR.

Surabaya, 22 Maret 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun