Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Cegah Korupsi dengan KSO APHplus

10 Januari 2020   12:10 Diperbarui: 10 Januari 2020   12:13 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pencegahan Korupsi KPK, Polisi, Jaksa dan BPK Harus Bersatu. Sumber: sospolinaction.blogspot.com

Jangan biarkan Indonesia menangis karena korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi di Indonesia merajalela dan urat malu dan rasa takut sudah sirna. Koruptor sebuah gelar negatif yang dianggap biasa. Sebaiknya disepakati dalam penyebutannya diganti menjadi perampok saja. Mari bersama cegah korupsi untuk Indonesiaku. 

Membuka lembaran baru di tahun baru 2020 dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga baru, telah membuka sejarah baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah beberapa hari lalu Bupati Sidoarjo, Jawa Timur dan Komisioner KPU terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sesungguhnya publik tidaklah terkejut adanya OTT yang dilakukan oleh KPK diawal tahun. Malah tiap hari rasanya sepi dan kesal bila tidak ada OTT dalam pemberitaan. Namun pula tidak ada hal yang istimewa dalam OTT tersebut. Biasa sajalah, memang itu wajah Indonesia saat ini. Tinggal tunggu, besok siapa lagi dan lagi. Indonesia meronta dan hancur karena korupsi.

Setidaknya apa yang dirasakan oleh Bupati Sidoarjo dan Komisioner KPU tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terlebih pada panutan negeri dan kepala daerah. Diharapkan seluruh komponen bangsa yang ikut mengawal negara dan bangsa agar berhati-hati dalam menjalankan amanah. Beranilah jujur karena hidup hanya sementara.

Bila pemimpin dan calon pemimpin belum bisa selesai pada diri dan keluarganya. Berpikirlah 1000x untuk menduduki posisi jabatan yang strategis, apalagi bila jabatan itu dibeli. Mohon janganlah dulu bermimpi besar untuk masuk dalam area pemilu dan pilkada, bila maksudnya ingin memperoleh kekayaan. Anda pasti terseret ke ranah hukum. Lebih baik menjadi pengusaha saja, bebas berkreasi. Ada jaminan kaya, bila itu yang diinginkan.

Maraknya OTT oleh KPK dan Jaksa itu sekaligus sebagai tanda pentingnya dilakukan revisi UU. Parpol,  UU. Pilkada dan UU. Pemilu. Terlalu berbiaya tinggi dan berbahayanya karena dibarengi mindset bangsa yang serba instan dan hedonisme. Maka apapun caranya akan dilakukan demi duduk di eksekutif maupun legislatif, ujungnya penjara menanti.

Tidak kalah pentingnya adalah menata ulang tata cara pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN). Harus dibuat aturan baru bagi kepala daerah tidak boleh mendahulukan keluarganya secara serampangan. Harus ada batas toleransi dan etika profesionalisme dalam mutasi jabatan. Hal ini berbahaya, karena masalah ini merupakan jalan "rencana" kelancaran korupsi.

Hubungan darah vertikal dan horizontal harus menjadi perhatian agar dihindari dalam sebuah pengambilan kebijakan mutasi dalam menempatkan kolega atau keluarga. Karena pada kondisi nepotisme tersebut dengan mudah terencana perbuatan korupsi dan memudahkan teradinya penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:

Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Miliar
OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun