Mohon tunggu...
Hasna Hudiya
Hasna Hudiya Mohon Tunggu... Lainnya - Welcome!!!

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

14 November 2020   15:01 Diperbarui: 14 November 2020   15:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak akhir tahun 2019 lalu atau tepatnya pada bulan desember 2019, dunia digemparkan dengan temuan virus baru yang diberi nama COVID-19 atau Corona Virus Desease-19. Virus Covid-19 yang menyerang sistem pernapasan bahkan hingga menyebabkan kematian saat ini sudah tidak asing lagi didengar mulai dari sabang sampai merauke, penularan Covid-19 ini semakin hari semakin meningkat karena penularannya yang begitu cepat melalui bersin, batuk, atau memegang benda yang dipegang oleh seseorang yang telah terindikasi Covid-19. 

Sampai saat ini yaitu tepatnya bulan November Covid-19 belum menunjukan adanya kabar baik mengenai Covid-19. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (6/11/2020) pukul 12.00 WIB, ada 3.778 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 429.574 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020 (kompas.com). Sejak ditemukannya Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengambil langkah cepat untuk membuat kebijakan mengenai social distancing yang disusul kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Kasus Covid-19 yang berkembang sangat pesat ke seluruh penjuru dunia menjadi alasan dtetapkannya sebagai bencana nasional. Bagaimana tidak, Covid-19 ini sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat pada semua sector. Mulai dari sector ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, dan lainnya. Sudah memasuki bulan ke delapan Indonesia hidup berdampingan dengan Covid-19 menjadi semakin nyata dampak yang dirasakan.  

Covid-19 menjadi tantangan yang sangat besar bagi semua sektor. Kebijakan PSBB yang dikeluarkan pemerintah membuat aktivitas public semakin dibatasi bahkan hingga dihentikan. Pembatasan aktivitas public seperti tidak adanya kegiatan belajar mengajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan dihentikan merupakan kebijakan PSBB yang sudah tercantum pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 ini.

Pada sector pendidikan, kemendikbud Nadiem Makariem memberi keputusan kegiatan belajar mengajar di sekolah diganti dengan belajar di rumah dan melakukan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut PJJ. Kebijakan PJJ yang sedang diterapkan saat ini sangat berkaitan dengan revolusi 4.0 di mana kemajuan teknologi dan informasi sudah berkembang sangat pesat, sehingga menuntut semua pihak untuk dapat menguasai teknologi supaya bisa memaksimalkan metode E-Learning.

Kebijakan PSBB yang membuat aktivitas public menjadi dibatasi ini sangat tidak mudah dilakukan bagi semua masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian di sector usaha informal tentu sangat tidak mudah dalam menghadapinya. Mengapa demikian, karena sector usaha informal merupakan mata pencaharian yang biasanya dilakukan saat adanya kerumunan-kerumunan manusia.

 Kebijakan PSBB yang melarang adanya kerumunan mengakibatkan pendapatan masyarakat pada sector usaha informal menjadi terhambat. Para pekerja sector informal seperti pedagang kaki lima, pedagang kios, driver ojek online, maupun ojek pangkalan dan lain-lain sangat membutuhkan aktivitas sosial yang biasa masyarakat lakukan, karena jika tidak ada mereka, pekerja sector informal akan kebingungan mencari pendapatan tuntuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyatakan 1,6 miliar pekerja di sektor perekonomian informal dunia menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian dan kesejahteraan mereka, akibat semakin menurunnya jam kerja global karena pandemi Covid-19 (satuharapan.com). Tidak hanya mata pencaharian yang berada pada sector informal saja yang merasakan dampak dari Covid-19 tetapi semua sector mata pencaharian juga ikut terkena dampaknya. Banyak karyawan yang terpaksa di PHK salah satu alasanya yaitu menurunnya permintaan pasar dan terbatasnya modal yang dimiliki, hal tersebut diakibatkan juga karena adanya PSBB.

Dalam teori sosiologi structural fungsional yang berasumsi dengan menganalogikan masyarakat seperti sebuah anatomi tubuh manusia. Di mana setiap anggota tubuh manusia memiliki peran dan fungsinya masing-masing. 

Jika salah satu anggota tubuh manusia ada yang bermasalah maka akan berdampak terhadap keberfungsian anggota tubuh manusia yang lain, bahkan jika ada yang tidak berfungsi akan mengakibatkan adanya disfungsi. Begitupun dengan masyarakat yang merupakan kumpulan sistem-sistem sosial dan memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam menjalankan kehidupan sosialnya satu sama lain yang saling berhubungan dan saling ketergantungan.

Pada saat pandemic Covid-19 mewabah sangat wajar jika seseorang merasa cemas dan khawatir ketika melakukan interaksi ataupun melakukan aktivitas sosial seperti biasanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun