Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat polusi udara yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh tiap masyarakat. Bahkan dalam satu keluarga bisa memiliki lebih dari dua sampai tiga kendaraan bermotor, baik itu kendaraan bekas yang mereka beli atau kendaraan baru.
Semakin lama minyak bumi yang kita miliki juga akan habis bila kita memakai nya dengan tidak bijak. Lalu hadirlah suatu teknologi yaitu kendaraan berpenggerak tenaga listrik yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bensin. Walau ada juga yang menggunakan setengah listrik dan bensin, tetapi itu saja sudah membantu menjaga tingkat konsumsi bahan bakar.
Di Indonesia sudah ada beberapa pabrikan mobil yang memasukan lini mobil listrik milik mereka. Hal ini membuat Indonesia harus memperhatikan bagaimana kondisi lingkungan sekitar dan juga memberikan fasilitas mumpuni terhadap mobil listrik. Karena dibutuhkannya stasiun pengisian listrik bagi kendaraan berpenggerak listrik.
Langkah yang baik bila Indonesia terus mengembangkan potensi pada bidang listrik, dengan tujuan ramah lingkungan dan mendukung teknologi maju. Namun kendaraan bertenaga listrik tersebut masih diragukan oleh masyarakat, seperti mereka tidak bisa menggunakan kendaraan listrik untuk keluar kota karena jangkauan yang dibatasi dan stasiun pengisian daya yang kurang memadai.
Maka dari itu pemerintah sudah seharusnya mendukung dan membangun lebih banyak fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik. Meskipun demikian beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah dengan meringankan pajak dan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik.