Berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 mengamanatkan antara lain : Bahwa berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, negara kita  mempunyai ciri khas, yaitu kebinekaan ras, suku, budaya, dan Karena kebinekaan tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia di masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Keberagaman merupakan potensi bangsa yang harus dirawat dan dikembangkan berbagai latar belakang ras, suku, budaya, dan agama untuk mendukung integritas nasional.
Untuk menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya-upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, terkait dengan otonomi daerah diperlukan pemahaman kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI. Kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, sehingga pembauran kebangsaan merupakan bagian dari kerukunan nasional, untuk terwujudnya pembauran kebangsaan, perlu diselenggarakan forum pembauran kebangsaan di Kota Yogyakarta (FPK).
Kota Yogyakarta menjalankan amanat dengan menerbitkan Perwal Pembentukan FPK Kota Yogyakarta dan melakukan sosialisasi di 14 kecamatan, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat soal pembauran kebangsaan, forum dialog, merekomendasi hal-hal terkait pembauran kebangsaan kepada Walikota/ Camat. Forum ini akan menjadi wahana komunikasi dan saling mengenal serta memhami warga masyarakat dari berbagai suku yang tinggal di Kota Yogyakarta, sehingga FPK kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi saudara/saudari yang tertarik untuk mengembangkan pemahaman dan memiliki kepedulian untuk bersosialisasi di bidang ini, dengan bergabung menjadi anggota FPK Kota/ kecamatan, untuk informasi dapat menghubungi email: fpkkotayogya@gmail.com
Forum Pembauran Kebangsaan FPK Kota Yogyakarta